Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali mendapat apresiasi dari Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) atas komitmennya dalam mengelola sampah. Melalui pendekatan yang tegas, Bali kini menjadikan penanganan sampah sebagai “program prioritas super mendesak,” yang diharapkan dapat menjadi cambuk bagi daerah lain.
Dalam sebuah rapat koordinasi, Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menjelaskan permasalahan sampah di Pulau Dewata tidak bisa lagi ditangani hanya di tempat pembuangan akhir (TPA). Oleh karena itu, Bali mengadopsi strategi pengelolaan sampah dari hulu ke hilir, yang menempatkan tanggung jawab langsung pada setiap individu dan sektor yang menghasilkan sampah.
Menerapkan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber
Inti dari strategi ini adalah Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS), di mana sampah dipilah sejak awal. Dewa Made Indra menjelaskan bahwa pendekatan ini dimulai dari hulu, yaitu rumah tangga, industri, dan pariwisata.
Pemilahan Wajib: Sampah harus dipilah menjadi tiga kategori: organik, anorganik, dan residu.
Pengolahan Mandiri: Sampah organik diolah langsung di tingkat rumah tangga, misalnya dengan metode teba modern atau komposting.
Optimalisasi Daur Ulang: Sampah anorganik yang memiliki nilai ekonomi bisa dijual melalui bank sampah, mengurangi jumlah sampah yang perlu diangkut.
Pengangkutan Akhir: Hanya sampah residu yang tidak dapat diolah lagi yang akan dibawa ke TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reuse, Reduce, Recycle) atau TPST di desa-desa adat.
“Siapa yang menghasilkan sampah, dia harus ikut bertanggung jawab mengelola sampah tersebut,” tegas Dewa Made Indra. Filosofi ini bertujuan untuk mengurangi drastis beban TPA, yang saat ini masih menampung 71% dari total timbulan sampah harian Bali.
Pujian dari KLH: Keberanian Kebijakan yang Tidak Populis
Keberanian Bali dalam menerapkan kebijakan ini mendapat pujian dari Hanifah Dwi Nirwana, Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga Pusat dan Daerah KLH. Menurutnya, kesuksesan pengelolaan sampah tidak bergantung pada teknologi canggih semata, melainkan pada partisipasi masyarakat dalam pemilahan.
“Saya salut karena beliau sangat berani membuat kebijakan-kebijakan terkait sampah. Walaupun kebijakan sampah sangat tidak populis, beliau tetap tegas,” ungkap Dwi Nirwana, mengacu pada Gubernur Bali yang sering disebut oleh Menteri Lingkungan Hidup.
Dengan timbulan sampah harian yang mencapai 3.400 ton, Bali masih memiliki pekerjaan rumah besar untuk mengejar target pengelolaan sampah.
Namun, dengan strategi PSBS dari hulu ke hilir ini, pemerintah provinsi berharap dapat meningkatkan persentase sampah terkelola dari 29% menuju target 51,21% dan seterusnya, demi mewujudkan Bali yang bersih dan lestari.***