Yogyakarta – Massa yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Peduli (ARP) di wilayah Yogyakarta menyatakan jika pemerintah ngotot tetap memberlakukan kenaikan PPN 12 persen maka akan ada aksi gelombang demo besar-besar di Tanah Air.
Untuk menyuarakan desakan pembatalan Pajak Pertambahan Nilai PPPN 12 Persen, massa ARP mendatangi Kantor Pajak wilayah Yogyakarta, Selasa 31 Desember 2024.
Massa ibu-ibu, seluruh mahasiswa, hingga PKL. Mereka membawa load speaker dan sejumlah poster tuntutannya.
Koordinator ARP, Dani Eko Wiyono meminta pemerintah membatalkan kenaikan PPN 12 persen. Dan ingin PPN hanya 5 persen saja.
Mendesak agar PPN tidak jadi naik, kalau bisa turunkan jadi 5 persen (intinya 8 persen kebawah). Kalau rezim ini berpihak pada rakyat ya tentu bersedia membatalkan.
“Batalkan dulu minimal, baru pikirkan bagaimana menurunkan PPN,” tukasnya disela aksi.
Jika Pemerintah tetap menaikkan PPN 12 persen, menurutnya akan terjadi PHK besar-besaran.
“Kalau saya prediksi (PHK) bisa mencapai 5000-an ke atas itu Indonesia (tercatat). Sebelumnya di DIY masih 3000-an ini bisa bakal naik lagi saya prediksi bisa capai 10 ribu (ini yang tercatat ya),” ungkap Dani Eko Wiyono.
Dia mencontohkan, jika satu perusahaan misalnya dengan keuntungan 100 miliar rupiah dengan karyawan sebanyak 2 ribu kemudian dipotong pajak 12 persen, tentu menurutnya itu sangat memberatkan.
Pasalnya, yang seharusnya uang itu untuk membayarkan karyawannya, justru untuk negara yang belum tahu pasti benar-benar digunakan secara amanah.
“Misal 100 miliar oleh perusahan dia diberi pajak 10 persen saja sudah 10 miliar, kalau pajak 12 persen berarti 12 miliar. Ada penambahan 2 miliar untuk negara, sedangkan karyawan disana misalkan 2000-an, seharusnya 2 M tadi bisa dibayarkan untuk karyawannya sebanyak 2 ribu itu. Tentu ini tidak adil,” ucapnya.
Masih menjadi pertanyaan, kategori barang mewah apa saja yang dimaksud Pemerintah dikenakan PPN 12 persen.
“Katanya yang dipajaki barang mewah, tapi enggak jelas barang mewah seperti apa, HP ini barang mewah, tapi bagi orang-orang berduit enggak. Jadi itu membingungkan,” ucapnya.
Jika Pemerintah tidak segera membatalkan kenaikan PPN tersebut, ia akan menegerahkan massa lainnya untuk melakukan aksi serentak pada awal tahun 2025.
“Pasti ada (aksi) lagi nanti besar-besaran, tahun depan pasti kita buat aksi lagi. Harus bisa pajaknya itu jangan sampai 12 persen,” imbuhnya. ***