Asap Mematikan dari Sampah Plastik: Peringatan Keras Prof Luh Kartini

Prof. Luh Kartini dari Tim Kerja Percepatan PSBS menyoroti bahaya serius pembakaran sampah, khususnya sampah organik yang tercampur plastik.

19 Oktober 2025, 18:31 WIB

Singaraja– Dalam kegiatan Sosialisasi Percepatan Pelaksanaan Pembatasan Penggunaan Plastik Sekali Pakai dan Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang digelar di Desa Banjar dan Desa Alasangker, Kabupaten Buleleng, Jumat (17/10), Prof. Luh Kartini dari Tim Kerja Percepatan PSBS menyoroti bahaya serius dari praktik pembakaran sampah, khususnya sampah organik yang tercampur plastik.

Ia menjelaskan, pembakaran sampah jenis tersebut dapat menghasilkan asap beracun yang mengandung senyawa berbahaya seperti dioksin dan benzopirena.

Kedua zat ini diketahui memiliki dampak kesehatan yang signifikan, termasuk gangguan pernapasan dan risiko kanker, bahkan dalam radius paparan hingga lima kilometer.

Pembakaran sampah yang mengandung klorin dapat memproduksi lebih dari 70 jenis zat beracun.

Ini bukan hanya ancaman bagi lingkungan, tetapi juga bagi kesehatan masyarakat.

“Kebiasaan membakar sampah harus segera dihentikan,” tegas Prof. Kartini.

Pernyataan tersebut menjadi pengingat penting bagi masyarakat dan pemerintah desa untuk memperkuat sistem pengelolaan sampah dari sumbernya, termasuk pemilahan sampah organik dan anorganik serta pengolahan yang ramah lingkungan.

Sosialisasi ini juga sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah. ***

Berita Lainnya

Terkini