ASEAF-SCF di Bali, Perlawanan ‘IUU’ Lindungi Pekerja Perikanan dari Pelanggaran HAM

Pertemuan Annual Southeast Asia Forum on Sustainable Capture Fisheries (ASEAF—SCF) menekankan pentingnya perlawanan terhadap kegiatan perikanan yang melanggar hukum untuk melindungi pekerja sektor perikanan tangkap dari pelanggaran HAM.

23 Juni 2022, 05:55 WIB

Dinna Prapto Raharja menyampaikan, saat ini, kompetisi di sektor perikanan tangkap akan sangat ditentukan bagaimana Indonesia merepson tren konsumen dan ekspor untuk pemenuhan standar sustainability atau berkelanjutan.

“Jadi sustainability, tidak melulu ikan dan kapalnya tetapi menyangkut manusianya, para pekerja di atas kapal,” tandasnya.

Karenanya, forum ASEAF-SCF ini dibuat sebagai suatu bentuk wadah platform kerja sama yang pendekatannya berbeda dari forum lainnya yang sudah ada.

Anggaran Perbaikan Pelabuhan Perikanan Tasikagung Capai Rp35 Miliar

“Kami melibatka berbagai pihak, kami menyadari setiap hal yang berkontribusi di sektor ini punya peningkatan standa-standar sustainability sektor perikanan tangkap,” tutur Dinna Prapto Raharja.

Ia menyebutkan, baik kalangan pemerintah, bisnis, LSM, akademisi perlu diberikan wadah untuk saling terbuka dan pertemuan, forum ini sangat jujur berbicara masalah yang selama ini mengganggu relasi diantara kelompok-kelompok ini.

Langkah ini, dinilai sebagai salah satu cara untuk bisa mencapai perikanan tangkap berkelanjutan di Indonesia maupun kawasan Asia Tenggara

KKP Jadikan Gresik Kampung Bandeng, Perikanan Budidaya Berbasis Kearifan

Berita Lainnya

Terkini