ASEAF-SCF di Bali, Perlawanan ‘IUU’ Lindungi Pekerja Perikanan dari Pelanggaran HAM

Pertemuan Annual Southeast Asia Forum on Sustainable Capture Fisheries (ASEAF—SCF) menekankan pentingnya perlawanan terhadap kegiatan perikanan yang melanggar hukum untuk melindungi pekerja sektor perikanan tangkap dari pelanggaran HAM.

23 Juni 2022, 05:55 WIB

Ditegaskan lagi Dinna Prapto Raharja, perlawanna terhadap IUU fisginhg pada akhirnya bisa melindungi hak-hak pekerja sektor perikanan ini, yang sampai ini kerap menjadi korban pelanggaran HAM di sektor perikanan tangkap.

Menurut dia, ini hal penting dan menunjukkan Indonesia memberi perhatian terhadap pelanggaran hak-hak pekerja perikanan. Jadi, sangat penting sekali bahwa Indonesia mulai memperhatikan perdaban manusia seperti dalam relasi-relasi bisnis dan sosial di sektor perikanan tangkap.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Deputi Bidang Koordinasi Kedaulatan Maritim dan Energi Kemenko Marves Basilio Dias Araujo, Derry Aman selaku Duta Besar Perwakilan Tetap Indonesia ASEAN dan founder dan CEO Indonesia Ocean Justice Iniative Mas Achmad Santosa.

Menteri Trenggono Pastikan Pemanfaatan APBN  Kepentingan Masyarakat Kelautan dan Perikanan

Pertemuan dihelat, sebagai langkah dalam mengatasi kegiatan perikanan yang melanggar hukum atau illegal, unreported and unregulated (IUU) fishing, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi bersama Foundation for International Human Rights ReportingStandards (FIHRRST)/

Dalam pertemuan, Prof. Dr. Ir. Dwisuryo Indroyono Soesilo, memulai sesi dengan pemaparan kekayaan laut di Asia Tenggara beserta tantangan yang dihadapi.

“Asia Tenggara adalah regional dengan keragaman laut terbesar di dunia dengan sekitar 1.600
spesies ikan. Namun demikian, tantangan yang masih dihadapi oleh negara-negara di Asia
Tenggara meliputi perikanan ilegal, perdagangan barang dan jasa ilegal, dan kejahatan lintas
nasional.

KKP Targetkan Ekspor Perikanan USD7,13 Miliar pada Tahun 2022

Untuk itu, negara-negara di Asia Tenggara perlu bersama-sama merespon tantangan ini dengan mengimplementasi hukum dan kerja sama internasional dan regional seperti Latihan Militer Gabungan (Joint Maritime Exercises) dan Patroli Gabungan (Joint Maritime Coordinated Patrols)”

Diskusi hari pertama diawali sesi pleno tingkat tinggi dipimpin oleh Prof. Dr Ir. Dwisuryo Indroyono Soesilo, M.Sc. dan dihadiri perwakilan beberapa negara ASEAN. Sesi ini membahas upaya-upaya yang sudah dilakukan oleh negara-negara di ASEAN untuk mencegah IUU fishing dan pelanggaran HAM di industri perikanan.

Wakil Direktur Jenderal Perikanan, Kementerian Pertanian, Kehutanan, dan Perikanan Kamboja, Ing Try, memaparkan langkah-langkah yang sudah dilakukan Kamboja.

“Dengan bantuan Uni Eropa, Kamboja saat ini sedang membentuk hukum baru yang diharapkan akan selesai pada tahun 2023. Hukum ini akan mengatur tentang kapasitas perikanan, implementasi Port State Measures, dan kampanye manajemen budidaya perikanan yang berkelanjutan,” imbuhnya. **

Berita Lainnya

Terkini