![]() |
Tubagus Chairi Wardana diperiksa di KPK (Foto:Kabar24) |
Kabarnusa.com – Meski telah dibeli namun aset berupa tanah seluas sekira dua hektar di Ubud Kabupaten Gianyar, Bali yang diduga milik Tubagus Chairi Wardana alias Wawan, tersangka suap Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Akil Mochtar dibiarkan terbengkalai.
Menurut Pekaseh Subak Subujan Kecamatan Ubud, I Nyoman Sudariasta, lahan tersebu dahulunya merupakan lahan persawahan yang cukup subur.
“Setelah dibeli sampai saat ini seperti tidak terurus, tidak ada tanaman khusus dan hanya ditumbuhi rumput dan tanaman liar,” katanya dihubungi wartawan lewat telefon, Selasa (28/1/2014).
Awalnya, memang warga tidak mengetahui pasti siapa pemilik lahan yang belakangan santer disebut milik adik mantan Gubernur Banten Ratu Atit Chosiyah.
Dijelaskan, saat jual beli tanah itu, dirinya tidak pernah dilibatkan. Padahal, lanjutnya, seharusnya sebagai pekaseh di wilayah itu, dirinya diberitahu siapa pihak pembeli dan penjualnya.
Dirinya mMengetahui lahan itu milik Wawan setelah pihak Komisi Pemberantasan Korupsi KPK medatanginya dan menanyakan soal kepemilikan tanah tersebut.
Dia sempat Menyesalkan sikap pembeli maupun penjual yang melakukan transaksi penjualan atas tanah tanpa menyampaikan pemberitahuan kepada pihaknya.
Terkait lahan tersebut, memang sangat cocok dan menjanjikan bagi mereka yang ingin mengembangkan pariwisata. Apalagi, diakuinya, di sekitar daerah itu sudah mulai bermunculan bangunan vila.
Informasi yang dia terima, Wawan Membeli tanah dengan harga sangat mahal Untuk uUkuran harga tanah kala itu.
Dia mendengar, harga satu Satu are atau 100 meter persegi dibeli sekira Rp375 Juta. Padahal harga pasaran Waktu itu, dalam kisaran Rp187,5 Juta atau separuhnya.
Diketahui, Wawan ditangkap KPK pada 3 Oktober 2013 diduga Menyuap Ketua Akil Mocktar terkait Sengketa Pemilihan Bupati Leba.
Wawan juga ditetapkan sebagai tersangka korupsi pengadaan alat kesehatan di Kota Tangerang Selatan. (rma)