Kabarnusa.com – Pemerintah Kabupaten Badung mengalokasikan anggaran cukup besar mencapai Rp8 Miliar guna mengatasi kebocoran distribusi air PDAM dengan penyediaan 21 ribu water meter.
Bupati Badung, A.A. Gde Agung dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan air bersih di Badung, pihaknya melakukan beberapa langkah dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI.
“Dalam tahun anggaran 2015 ini, telah menyiapkan rencana aksi dan tindak lanjut secara kongkrit sebagaimana yang telah diarahkan oleh BPK RI,” ungkap Gde Agung.
Tindak lanjut tidak hanya terkait perangkat lunaknya saja namun juga menyiapkan perangkat kerasnya, terutama dalam mengatasi dan meminimalkan kebocoran dalam pendistribusian air bersih.
“Kami menyediakan 21 ribu water meter yang telah dianggarkan dalam Rencana Kerja Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2015 sebesar Rp.8 miliar,” sebut Gde Agung.
Hal itu dilakukan sebagai wujud komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif dalam upaya meningkatkan kualitas air bersih.
Katanya, Badung telah meningkatkan penyertaan modal di PDAM Tirta Mangutama yang bertujuan untuk membangun jaringan transmisi dan distribusi serta peningkatan air baku.
Di pihak lain, hasil Pemeriksaan Kinerja Atas Penyediaan Air Bersih pada Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Mangutama Kabupaten Badung, secara umum sudah berjalan dengan baik.
Hanya saja, mengingat keberhasilan dalam peningkatan pelayanan penyediaan air bersih menjadi tujuan pembangunan mileniun atau Millenium Development Goals (MDG’s), diharapkan terus ada upaya peningkatan kinerja serta tata kelola pelayanan air bersih di Kabupaten Badung.
Hal itu disampaikan Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Bali, Arman Syifa, saat menyerahkan Hasil Pemeriksaan Kinerja Atas Penyediaan Air Bersih pada PDAM Tirta Mangutama kepada Bupati Gde Agung di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Bali, Selasa 13 Januari 2015. (gek)