Atasi Kemacetan di Denpasar, Jalan Imam Bonjol Diperlebar

26 Januari 2018, 07:46 WIB
Arus lalu lintas di Denpasar/dok.kabarnusa

DENPASAR – Guna mengatasi kamacetan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) RI melalui Satuan Kerja (Satker) Pelayanan Jalan Nasional Metropolitian Denpasar mencanangkan program pelebaran Jalan Imam Bonjol, Denpasar.

Pelebaran jalan akan memanfaatkan tanah negara yakni dengan cara memasang Box Colvert di Sungai Teba yang melintas di barat jalan. Kendati demikian, pengerjaan proyek tersebut tentunya akan berdampak pada beberapa sektor utilitas seperti PDAM, Telkom, Pohon Perindang, Lalu Lintas dan lain sebagainya

Kadis DLHK Kota Denpasar, I Ketut Wisada mengatakan dalam rangka menjamin kelancaran utilitas selama pengerjaan proyek tersebut, seluruh steakholder telah melakukan kordinasi.

Termasuk didalamnya penataan pohon perindang yang dibidangi langsung DLHK Kota Denpasar. Dimana, saat ini telah ada MoU sehingga pohon perindang yang ada sedianya akan direlokasi untuk ditanam di daerah lain.

Demikian juga, sektor pertanian yang bertumpu pada aliran air Sungai Teba ini turut mendapat perhatian. Untuk menjamin kelancaran pengairan subak dan daerah pertanian pihaknya telah megupayakan air tetap mengalir.

Seperti halnya mengerjakan proyek mulai dari arah selatan hingga membuat saluran sementara dengan pipa.

“Untuk menjamin kelancaran pengairan subak, telah disiapkan pengaturan air dengan pipa agar pelaksanaan proyek tidak mengganggu siklus pertanian yang aliran airnya bersumber dari Sungai Teba,” jelas Wisada baru-baru ini

Pihaknya menyiapkan upaya untuk melakukan relokasi terhadap pohon perindang di kawasan proyek pelebaran Jalan Imam Bonjol untuk di tanam di kawasan lainya. Sedangkan pohon akan ditanaman di kawasan pelebaran Jalan Imam Bonjol tersebut yakni jenis pohon Ketapang Kencana dan Pohon Buwur.

Pohon ini merupakan jenis tumbuhan yang memiliki akar kuat namun tidak menjalar kepermukaan jalan. “Jadi yang kami inginkan itu pohon yang sudah pasti tumbuh, yakni diameternya 30 Cm, sehingga pasti tumbuh,” ujarnya.

Kabid Dalops, Dishub Kota Denpasar, Ketut Sriawan akan menerapkan rekayasa lalu lintas. Sehingga penumpukan kendaraan akibat pelaksanaan proyek dapat diminimalisir.

Selama pelaksanaan proyek pelebaran jalan Imam Bonjol ini nantinya kendaraan khususnya truk dan bus tidak diperkenankan lewat. Larangan ini akan didukung dengan pemasangan rambu-rambu sementara di beberapa titik persimpangan.

“Melalui info display di masing-masing traffic light kita informasikan kepada pengguna jalan agar menghindari Jalan Imam Bonjol selama pengerjaan proyek, khusus truk dan bus tidak diperkenankan lewat selama proyek, dan Dishub selalu menyiapkan petugas di setiap titik,” tandasnya.

Kabid Dalops, Dishub Kota Denpasar, Ketut Sriawan menjelaskan, panjang ruas Jalan Imam Bonjol yang akan dilebarkan sepanjang 2,25 Km, semua memanfaatkan Sunga Teba dengan pemasangan Box Colvert berukuran 5 Meter X 3 Meter sebagai jalur pelebaran.

Untuk parkerasan, sedianya akan digunakan perkerasan berbutir dan aspal. Sedangkan untuk saluran drainase nantinya akan menggunakan U-ditch. “Kami menggunakan Box Colvert yang keseluruhan bahanya telah diuji, sehingga nantinya aman digunakan,” jelasnya

Proyek ditangani PT. Wijaya Karya ini menelan anggaran Rp. 181.297.991.000,- atau Rp. 181 Milyar lebih yang keseluruhanya merupakan dana APBN.

Sanjaya mengaku optimis bahwa proyek ini dapat diselesaikan tepat waktu sesuai kontrak yakini selama 400 hari sejak tandatangan kontrak 27 November 2017 lalu dan diprediksi selesai pada 31 Desember 2018 mendatang.

Jalan Imam Bonjol nantinya yang awalnya memiliki lebar 9 meter ini setalah pelebaran sedianya akan bertambah menjadi 14 meter. Keseluruhan 14 meter ini akan direncanakan pembuatan 4 jalur dua arah.

“Jadi sebelumnya lebar jalan 9 meter, setelah proyek ditarget menjadi 14 meter, nah itu akan kita buat empat jalu dua arah,” tandasnya. (gek)

Berita Lainnya

Terkini