Atasi Kendala Gakum, Polres Tabanan Gelar Rakor CJS

14 Januari 2015, 18:42 WIB

Kabarnusa.com – Guna mengatasi sejumlah kendala dalam penegakan hukum (gakum), Polres Tabanan menggelar Rapat Koordinasi Criminal Justice System (CJS).

Rakor CJS yang melibatkan  pihak-pihak terkait dalam gakum tersebut, digelar di aula Wisnu Hartono Polres Tabanan, Rabu (14/1/2015)

Kapolres Tabanan AKBP Komang Suartana mengungkapkan, selain untuk mengatasi kendala, Rakor CJS ini juga dimaksudkan untuk meningkatkan sinergitas dan kerjasama dalam penegakan hukum di Kabupaten Tabanan.

Rakor diikuti para perwira dan penyidik serta pihak-pihak terkait ini terungkap berbagai permasalahan yang selama ini sering dihadapi para penyidik.

Berbagai permasalahan tersebut bisa diatasi bila sebelumnya pihak-pihak terkait dalam gakum melakukan koordinasi dan sinergitas. “Kuncinya adalah koordinasi,” katanya.

Kapolres berharap, melalui Rakor CJS ini perlu adanya kesepakatan dan peningkatan koordinasi dalam penanganan kasus-kasus yang bersifat khusus di pengadilan.

Misalnya, terkait barang bukti berukuran besar seperti bus dan truk dalam kasus lakalantas yang harus dihadirkan di pengadilan sebagai barang bukti.

Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP Wayan Arta Ariawan seizin Kapolres selaku Ketua Panitia Rakor CJS mengungkapkan, ada 12 point masalah krusial yang dihadapi sepanjang tahun 2014 dihadapi penyidik di Polres Tabanan.

Terkait hal itu, dirinya berharap pihak-pihak terkait bisa membantu dalam peningkatan dan penegakan hukum.

“Dalam rakor ini pesertanya berasal dari Kejari, Pengadilan, Lapas, Bapas, BPKP, BRSU, Dinas Kesehatan, Ikatan Notaris, BPN serta unsur Polres Tabanan yang terdiri dari penyidik, Kasat dan Kapolsek. Total peserta berjumlah sekitar 80 orang,” paparnya.

Kasat Reskrim berharap, hasil dari rakor ini bisa menjadi pedoman bagi para penyidik  di lingkungan Polres Tabanan dalam melaksanakan penyidikan dan tugas-tugas lebih lanjut. (gus)

Berita Lainnya

Terkini