Awas…Bahan Makanan Mengandung Rodhamin B Beredar di Bali

1 Juli 2014, 17:33 WIB
Sidak BBPOM Denpasar di Tabanan (Foto:KabarNusa)

KabarNusa.com, Tabanan – Balai Besar  Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Denpasar bersama Diskes Tabanan dan Diskoperindag Kabupaten Tabanan melakukan sidak di Pasar Dauh Pala, Tabanan, Selasa (1/7/2014)
 

Ketut Nuradiyasa Kasi Wasluh dan Perlindungan Konsumen Diskoperindag Tabanan mengatakan sidak dilaksanakan menjelang hari Raya Idul Fitri.

Tujuannya memantau bahan makanan yang beredar di pasar agar tetap aman bagi konsumen. “Kami menemukan beberapa jenis bumbu, kecap dan mie yang sudah kadaluarsa,” katanya.

Terkait temuan itu, pihaknya memerintahkan para penjual  bahan makanan kadaluarsa tersebut untuk  tidak memajang dan menjualnya lagi.

“Barang-barang tersebut agar diretur atau dikembalikan kepada pemasoknya agar tidak merugikan konsumen,” jelasnya.

Sementara itu, Bagiarta Negara Kasi Sertifikasi dari BBPOM Denpasar mengemukakan, pihaknya turun melakukan sidak bertujuan menciptakan pasar yang aman dari produk bahan kimia berbahaya.

“Kami telah mengambil sample 14 jenis  bahan makanan untuk diteliti langsung di laboratorium mobil lapangan,” katanya.

Bahan makanan yang diteliti di antaranya adalah jenis-jenis kerupuk, jajan samuh, jajan begina, saos, bakso ayam dan sapi, ikan asin, ebi dan daging ayam.

Dari hasil pengujian, pada beberapa bahan makanan tersebut ditemukan kandungan pewarna tekstil Rhodamin B yang berbahaya bagi manusia.

Terkait temuan bahan pangan yang mengandung bahan kimia berbahaya tersebut Bagiarta menghimbau agar penjual tidak lagi menjual produk tersebut.

Selain itu, pihaknya juga menghimbau agar konsumen lebih berhati-hati dalam memilih dan membeli bahan makanan. (gus)

Berita Lainnya

Terkini