‘Awig’ dan ‘Purana’ Desa Yehembang Dikukuhkan

3 Mei 2015, 10:38 WIB
Wewakili Bupati Artha, Wabup Kembang menyebutkan, awig-awig memiliki
peran yang sangat penting, terkait dengan pengelolaan dan penataan
masyarakat desa.

Kabarnusa.com – Setelah cukup lama tiga desa menggunakan satu awig-awig, yakni Desa Yehembang Kangin, Yehembang dan Yehembang Kauh, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali, kini Desa Pakraman Yehembang memiliki dan menggunakan Awig-Awig tersendiri.

Awig-Awig Desa Pekraman Yehembang Sabtu 2 Mei malam, bertepatan sengan Hari Suci Saraswati dikukuhkan dan mendapat pengesahan Wakil Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan mewakili Bupati Jembrana I Putu Artha .

Acara berlangsung di Madya Mandala Pura Puseh Desa Pekraman Yehembang. Saat itu dikukuhkan pula  Purana Desa Yehembang.

Kepala Desa Yehembang I Made Semadi dalam kesempatan tersebut mengungkapkan, pada tahun 1989 Desa Yehembang mengalami pemekaran menjadi tiga desa  dan awig-awignya saat itu hingga beberapa tahun hanya satu.

Semadi menyambut positif inisiatif yang dilakukan pemucuk desa pekraman hingga mampu mewujudkan awig-awig dan purana.

Menurutnya, Awig-Awig dibuat dijalankan agar desanya  yang sudah baik menjadi lebih baik lagi dilandasi Tri Hita Karana.

Bendesa Pekraman Yehembang Ngurah Gede Ariana menjelaskan, Awig-Awig yang disusunnya bersama tim ini tetap dilandasi oleh ideologi Bangsa Indonesia yaitu Pancasila dan UUD 1945.

” Awig ditulis dalam bahasa bali dan latin. Dalam penyusunan awig-awig dan purana kami menghabiskan dana mencapai Rp. 70 juta, mulai dari pembahasan, penulisan hingga upacara pengesahan,“ jelas Ariana.

Selanjutnya Awig-awig dan Purana tersebut akan di’pasupati’ oleh Sulinggih.

Wewakili Bupati Artha, Wabup Kembang menyebutkan, awig-awig memiliki peran yang sangat penting, terkait dengan pengelolaan dan penataan masyarakat desa.

Awig-awig adalah aturan tertulis yang wajib dilaksanakan dan dipatuhi oleh seluruh warga desa pekraman dan menjadi pelindung bagi masyarakat.

“Awig-awig jangan di awag-awagin (disepelekan) nanti desa bisa wug (rusak ),“ kata Kembang. Dalam kesempatan itu Wabup Kembang menyerahkan punia sebesar Rp. 5 juta kepada Desa Pekraman Yehembang.(dar)

Berita Lainnya

Terkini