Denpasar – Badan Karantina Idonesia terus berfokus pada penguatan sumber daya manusia SDM hingga layanan digitalisasi, revitalisasi laboratorium.
Hal itu mengemuka saat dilaksankan koordinasi kehumasan dengan media nasional dan lokal yang diadakan di balai besar karantina hewan, ikan, dan tumbuhan di Denpasar Bali, 12 September 2024.
Visi Badan Karantina Indonesia menjadi karantina yang kuat dan berkelanjutan dalam mewujudkan pelindungan kelestarian sumber daya alam hayati untuk kemakmuran kehidupan masyarakat.
Kepala BBKHIT Bali Heri Yuwono menjelaskan, misi dari barantin (Badan Karantina Indonesia) ialah menyelenggarakan sistem perkarantinaan terintegrasi untuk melindungi sumber daya alam hayati
“Serta menjamin keamanan dan mutu pangan, keamanan dan mutu pakan,” kata Heri Yuwono menegaskan.
Kemudian, Barantin membangun keterlibatan masyarakat dalam penyelenggaraan perkarantinaan, Mengelola Badan Karantina Indonesia yang bersih, efektif, dan terpercaya.
Dalam UU no 16. tahun 1992 menyebutkan, karantina sebagai tempat dan tindakan yang cakupannya terbatas hanya untuk perlindungan hama penyakit, hewan, dan tumbuhan.
Hanya saja, belum terharmonisasi dengan aturan internasional seperti WTO-SPS dan WTO-TFA.
Kemudian di UU no. 21 tahun 2019 berbunyi karantina sebagai suatu sistem perlindungan sumber daya hayati yang cakupannya di perlindungan hama dan penyakit hewan, ikan dan tumbuhan, keamanan dan mutu pangan, keamanan dan mutu pakan, SDG, PRG, IAS, hewan dan satwa liar.
Fokus kegiatan barantin di tahun 2025 ialah penguatan SDM, layanan digitalisasi, revitalisasi laboratorium. peningkatan kualitas sdm salah satunya peran kerja sama dengan perguruan tinggi.
“Kami telah menjalin kerja sama dengan Universitas Udayana terutama fakultas kedokteran hewan, universitas Airlangga, universitas Diponegoro, disini sering diterima pkl dari kalangan mahasiswa” imbuh Heri Yuwono. ***