Jakarta – Ketika berada di samping atau belakang kendaraan yang
memiliki ukuran besar tanpa sadar pengendara sepeda motor berada pada posisi
blind spot yang berpotensi terjadu kecelakaan.
Berkelana dengan sepeda motor
di jalan raya memang menyenangkan dan lebih efisien secara waktu.
Dengan dimensi yang lebih kecil, sepeda motor memiliki kemampuan berkendara
lebih lincah dan mudah untuk menyalip kendaraan lain, namun juga berpotensi
sulit terdeteksi di area blind spot kendaraan lain yang lebih besar.
“Seringkali pengendara kurang berhati-hati ketika berada di samping atau
belakang kendaraan yang memiliki ukuran besar sehingga tanpa sadar pengendara
sepeda motor berada pada posisi blind spot yang berpotensi terlibat dalam
kecelakaan ketika berkendara,” ujar Manager Safety Riding PT Astra Honda Motor
(AHM) Johanes Lucky dalam keteranganya Selasa 8 Juni 2021.
Blind spot merupakan “titik buta” kendaraan yang tidak bisa dijangkau oleh
mata pengendara dan spion standar kendaraan. Guna menekan potensi terjadinya
kecelakaan akibat “titik buta” tersebut, berikut tips untuk mengantisipasinya:
Pahami dan ketahui area blind spot kendaraan kita dan juga kendaraan lain
dengan mengikuti pelatihan safety riding agar mampu memprediksi bahaya apa
saja yang dapat terjadi ketika bekendara.
Salah satu tempat pelatihan safety riding yang tersedia saat ini bisa ditemui
di AHM Safety Riding Park, Deltamas, Cikarang.
Pastikan area blind spot kita secara visual dengan melihat ke kanan atau ke
kiri sebelum berubah arah atau lajur kendaraan. Alternatif lainnya, dapat juga
memasang spion tambahan untuk meminimasi area blind spot kita.
Fokus mata dan pendengaran saat berkendara untuk memaksimalkan kewaspadaan
kita terhadap lalu lintas jalan.
Untuk itu, hindari mendengarkan musik dengan headset saat berkendara serta
hindari menggunakan knalpot tidak standar karena berpotensi menurunkan
konsentrasi dan kewaspadaan kita saat berkendara.
Selalu memposisikan di area luar blind spot kendaraan lain agar terlihat oleh
kendaraan lain.
Bunyikan klakson atau lampu untuk melakukan konfirmasi kepada pengguna jalan
lain bahwa apabila kita berada pada area blind spot-nya dan segera keluar dari
area blind spot tersebut.
Menggunakan pelengkapan berkendara yang terlihat, sehingga tidak mudah
terabaikan oleh kendaraan lain. Kemudian, selalu menjaga jarak aman dengan
kendaraan lain saat berkendara.
“Semakin besar suatu kendaraan maka “titik buta” saat berkendaranya semakin
luas. Selain memahami posisi blindspot suatu kendaraan, pengendara juga harus
menerapkan #cari_aman dalam berkendara sehingga meminimalisir resiko
kecelakaan,” imbuhnya. (rhm)