Bali Bangunkan Jiwa Nasionalisme: Indonesia Raya Berkumandang Setiap Hari!

Gubernur Wayan Koster menekankan ini adalah "gerakan kebangsaan" untuk menanamkan rasa cinta tanah air, menjadikan lagu Indonesia Raya sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.

4 Maret 2025, 09:46 WIB

Denpasar – Bayangkan, suatu pagi di Bali, di tengah hiruk pikuk pasar tradisional, denting lagu Indonesia Raya menggema dari pengeras suara. Pemandangan serupa akan segera menjadi hal lazim di berbagai tempat umum, mulai dari bandara hingga pelabuhan.

Inilah implementasi Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025, yang mewajibkan pemutaran lagu kebangsaan di ruang publik.

Gubernur Wayan Koster menjelaskan ini adalah “gerakan kebangsaan” untuk menanamkan rasa cinta tanah air, menjadikan lagu Indonesia Raya sebagai bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari.

Gubernur mengingatkan, “Bali memang kaya akan adat dan budaya, tetapi kita tak boleh lupa, kita adalah bagian dari NKRI. Nasionalisme bukan sekadar retorika, melainkan perasaan yang harus dihayati setiap hari, termasuk melalui lagu kebangsaan.

Oleh karena itu, setiap pukul 10.00 Wita, lagu Indonesia Raya akan berkumandang di seluruh penjuru Bali, dari mal hingga pelabuhan. Pengunjung dan pegawai dapat ikut bernyanyi atau mendengarkan melalui pengeras suara, sebagai wujud nyata cinta tanah air.

Pastikan lagu kebangsaan berkumandang dengan sempurna,” pesan Gubernur kepada para pengelola tempat umum.

“Kami ingin nasionalisme hadir setiap hari di Bali, bukan hanya dalam acara seremonial,” tambahnya.

Gubernur Koster menekankan bahwa nasionalisme adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya milik pejabat.

“Jangan biarkan nasionalisme hanya muncul saat 17 Agustus. Mari kita hayati setiap hari. Lantunan Indonesia Raya akan mengingatkan kita akan identitas sebagai satu bangsa,” ajak Koster.

Pemerintah Provinsi Bali bersama pemerintah kabupaten/kota akan memastikan kebijakan ini berjalan efektif melalui sosialisasi dan pengawasan. Gubernur Koster menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dengan sikap hormat saat lagu kebangsaan dikumandangkan.

“Dengan berhenti sejenak, berdiri tegap, dan menghormati Indonesia Raya, kita menunjukkan rasa cinta tanah air,” jelasnya.

Kebijakan ini bertujuan untuk menanamkan semangat kebangsaan yang kuat, menjadikan Bali sebagai simbol persatuan dan nasionalisme dalam kehidupan sehari-hari, melengkapi peranannya sebagai pusat budaya dan pariwisata. ***

Berita Lainnya

Terkini