Denpasar – Demi menjaga kesucian dan keharmonisan Bali, Gubernur Bali Wayan Koster akan memperluas penggunaan tumbler hingga ke desa adat untuk mengurangi sampah plastik.
Pada periode 2025-2030, Gubernur Koster dan Wakil Gubernur Nyoman Giri Prasta akan bertindak cepat dan tegas dalam menangani masalah sampah sebagai prioritas utama.
Gubernur Koster menyatakan komitmennya untuk menggalakkan penggunaan tumbler secara masif hingga tingkat desa, termasuk desa adat, sebagai upaya pengendalian produk plastik sekali pakai.
Koster menekankan penegakan Surat Edaran (SE) Nomor 2 Tahun 2025 yang mengatur pembatasan sampah plastik sekali pakai dan penggunaan tumbler, yang merupakan implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 97 Tahun 2018.
“Regulasi ini belum optimal pada periode kepemimpinan sebelumnya, terutama karena fokus pada penanganan pandemi COVID-19,” kata Koster dalam keterangan tertulis Senin 10 Maret 2025..
Fokus utama saat ini adalah perlindungan ekosistem alam Bali. Gubernur Koster menegaskan akan mengambil tindakan tegas terhadap segala bentuk potensi perusakan alam dan budaya Bali.
Koster menyatakan komitmen penuh pada periode kepemimpinan kedua, dengan menerapkan larangan penggunaan produk kemasan plastik sekali pakai di ruang kerja.
Dalam waktu dekat, Gubernur Koster akan mengadakan pertemuan dengan seluruh industri yang memproduksi produk kemasan plastik sekali pakai, dengan tujuan untuk menghentikan produksi tersebut. Ia menekankan pentingnya kecintaan terhadap alam Bali.
“Harus dilarang memproduksi seperti itu lagi (kemasan plastik sekali pakai). Kita semua harus cinta jagad Bali,” katanya menegaskan.
Terkait pengolahan sampah berbasis sumber, Gubernur Koster telah menyiapkan langkah jitu. Ia akan segera mengumumkan kepada semua krama Bali terkait upaya pengendalian sampah di seluruh Bali.
“Pengelolaan sampah berbasis sumber belum berjalan secara baik pada periode pertama. Di Periode kedua, tiang akan tindak cepat, keras, tegas agar pengelolaan sampah berbasis sumber di desa dan rumah tangga bisa diselesaikan dengan tuntas,” tegas Koster. (*)