Bali Catat 112 Orang Sembuh, Pasien Covid-19 Bertambah 169

11 Januari 2021, 07:16 WIB

Denpasar – Provinsi Bali mencatat pertambahan kasus terkonfirmasi
sebanyak 169 orang (155 orang melalui transmisi lokal dan 14 PPDN. Ketua
Harian Satgas Penanganan Covid-19 di Bali Dewa Made Indra menyampaikan
perkembangan Covid-19 di Denpasar Minggu (10/1/2021).

“Sedangkan sembuh 112 orang dan 3 orang meninggal dunia,” ungkapnya. Jumlah
kasus secara kumulatif yakni terkonfirmasi positif 19.384 orang, sembuh 17.308
orang (89,29%), dan meninggal dunia 563 orang (2,90%).

Dijelaskan, kasus aktif sampai saat ini menjadi 1.513 orang (7,81%), yang
tersebar dalam perawatan di 17 RS rujukan, dan dikarantina di Bapelkesmas, UPT
Nyitdah, Wisma Bima dan BPK Pering,” ujar Ketua Harian Satgas Penanganan
Covid-19 di Bali Dewa Made Indra, Minggu (10/1/2021) di Denpasar.

Mengacu Instruksi Presiden No. 6 Tahun 2020, Gubernur Bali mengeluarkan PERGUB
No. 46 Tahun 2020, yang mengatur tentang Sanksi Administratif bagi pelanggar
Protokol Kesehatan.

Besaran denda yang diterapkan adalah Rp. 100.000,- bagi perorangan, dan Rp.
1.000.000,- bagi pelaku usaha dan tempat fasilitas umum lainnya.

Ditegaskan, pulihnya kesehatan masyarakat dari wabah Covid-19 merupakan tanda
akan segera pulihnya perekonomian yang sebelumnya anjlok akibat pariwisata
yang mengalami dampak sangat besar.

Mencermati perkembangan penyebaran Covid-19 di awal tahun 2021, Gubernur Bali
mengeluarkan Surat Edaran Nomor 01 Tahun 2021 pada tanggal 6 Januari 2021,
tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di
Provinsi Bali.

“SE ini menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021
tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk Pengendalian Penyebaran Corona
Virus Disease 2019 (Covid-19),” sambung Sekda Bali ini.

Dukungan sepenuh hati dari masyarakat tentunya sangat dibutuhkan untuk memutus
penyebaran Covid-19 yang semakin masif memasuki tahun 2021 ini.(rhm)

Berita Lainnya

Terkini