![]() |
Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Arta Ardhana Sukawati dalam Web Seminar (Webinar) Institut Pariwisata Bali/ist |
Denpasar – Potensi industri kreatif menyediakan 17,7 juta lapangan
kerja atau sekitar 14,61 persen dari angka penyerapan tenaga kerja nasional
sehingga dengan potensi yang luar biasa ini, diharapkan Bali bisa menjadi yang
terdepan di Indonesia dalam mengembangkan industri kreatif.
Hal itu disampaikan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Arta Ardhana Sukawati
dalam Web Seminar (Webinar) Institut Pariwisata Bali, Sabtu (3/10/2020).
Industri kreatif merupakan sektor ekonomi yang sedang berkembang di Indonesia
yang dianggap sebagai industri paling menguntungkan secara nasional melalui
peningkatan nilai tambah produk sebagai hasil kreativitas dan inovasi
seseorang.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif mencatat, industri kreatif
memberikan kontribusi sekitar Rp 989 triliun pada PDB nasional 2017 atau
sekitar 7,28 persen. Kontribusi sektor ini sebenarnya terus meningkat dimana
pada tahun 2017 tumbuh 5,07 persen.
Selain itu, industri kreatif menyediakan 17,7 juta lapangan kerja atau sekitar
14,61 persen dari angka penyerapan tenaga kerja nasional. Pekerja industri
kreatif rata-rata menerima gaji 2,23 juta rupiah.
“Melihat potensi yang luar biasa ini, saya sangat berharap Bali bisa menjadi
yang terdepan di Indonesia dalam mengembangkan industri kreatif”, ujarnya
dalam Web Seminar (Webinar) Institut Pariwisata Bali (IPB) Internasional dalam
Webinar Series 4 “World Tourism Day 2020” yang bertajuk New Era Tourism Order,
Sabtu (3/10/2020).
Bali kaya akan seni dan budaya. Hal ini menjadikan Bali memiliki potensi yang
sangat besar dalam pengembangan sektor pariwisata dan industri kreatif.
Secara nasional jumlah subsektor industri kreatif tertinggi adalah kuliner
(41,47%), fashion (17,68%) dan kerajinan (14,99%). Bali memiliki peluang yang
menjanjikan untuk mengembaongkan kuliner, fashion, seni rupa, dan seni
pertunjukan.
Misalnya, Ubud pernah mendapatkan penghargaan dari UNWTO sebagai Global
Gastronomy Destination pada tahun 2019. Selain terkenal dengan mahakarya
seninya seperti lukisan dan tari tradisional, Ubud ternyata juga memiliki
potensi kuliner lokal.
Pandemi COVID-19 telah menyebabkan penurunan konsumsi dan produksi produk
kreatif dan berdampak negatif pada 98 persen pekerja industri kreatif. Ini
memang sangat disayangkan.
Oleh karena itu, Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen mendukung
langkah-langkah yang diperlukan untuk pemulihan perekonomian Bali, termasuk
sektor industri kreatif.
Secara umum, Pemerintah Provinsi Bali melalui Program Pemulihan Ekonomi
Nasional (PEN) sebenarnya telah menyiapkan berbagai program dan bantuan yang
ditujukan bagi masyarakat yang paling terdampak saat pandemi.
Program ini dibagi menjadi dua bagian; Perlindungan Sosial dan Perlindungan
Bisnis. Dalam Perlindungan Sosial, Program PEN memberikan beberapa bantuan
untuk meringankan beban masyarakat yang paling rentan.
Bantuan tersebut adalah: Program Keluarga Harapan, Bantuan Pangan Langsung,
Bantuan Tunai Sosial, Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa, Program Kartu Pra
Kerja, Bantuan Langsung Tunai untuk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, dan
Subsidi Upah.
“Dalam Perlindungan Usaha, pemerintah memberikan Program Subsidi Bunga untuk
Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Jaminan Kredit UMKM, Jaminan Kredit
Korporasi, dan Penempatan Tunai Negara pada Bank Umum Mitra sebagai kebijakan
pemulihan ekonomi nasional,” imbuhnya.
Program dukungan ini didedikasikan untuk meningkatkan ketahanan ekonomi kita
saat krisis, khususnya di Bali. Namun, program tersebut tidak diarahkan untuk
meningkatkan daya saing ekonomi pasca pandemi.
“Ini adalah masalah penting yang perlu kita pertimbangkan mulai sekarang.
Berbicara tentang pemberdayaan industri kreatif, saya ingin menyoroti 4 aspek
penting, yaitu: Refulation Support, Human Resource Improvement, Capital
Support, dan Market Accessibility Support”, paparnya.
Pemerintah Provinsi Bali berkomitmen untuk memberikan dukungan kepada industri
kreatif khususnya Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah terutama bagi UMKM melalui
dukungan regulasi seperti UU Gubernur No. 79/2018 dan UU Gubernur No. 99/2018
yang ditujukan untuk mendukung penggunaan dan konsumsi produk lokal Bali.
Pada aspek dukungan permodalan selanjutnya, industri kreatif di Bali juga
dapat dengan mudah mendapatkan pinjaman dan modal. Ini merupakan bagian dari
dukungan pemerintah dan lembaga keuangan bagi industri kreatif untuk
mengembangkan dan memperluas industri.
“Terakhir, dukungan aksesibilitas pasar juga menjadi aspek penting dalam
mengembangkan industri kreatif. Pemerintah menggagas berbagai program dan
kampanye untuk membuka akses pasar seluas-luasnya,” imbuhnya.
Pemerintah memberikan dukungan melalui berbagai jalur promosi, program pasar
terjangkau, dan program pendukung lainnya seperti “Jalan-Jalan Bali” atau
“explore Bali” sebagai kampanye mengajak masyarakat menjelajahi keindahan Bali
sekaligus mendukung produk kreatif lokal di Bali.(rhm)