Denpasar– Era baru pariwisata Bali yang berorientasi pada kualitas dan keberlanjutan segera dimulai.
Mulai Senin, 24 November 2025, kebijakan Pungutan Wisatawan Asing (PWA) sebesar Rp150.000 per individu akan resmi diberlakukan, didukung penuh oleh sistem pembayaran yang canggih dan mudah diakses dari Bank Mandiri.
Kerja sama strategis ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Gubernur Bali, Wayan Koster, dan Regional CEO Bank Mandiri Region XI/Bali dan Nusa Tenggara, Alexander Jonathan Patty, di Jayasabha, Denpasar, Minggu (23/11).
Dalam kesempatan tersebut, Alexander Jonathan Patty menegaskan komitmen Bank Mandiri untuk memastikan transisi yang mulus.
“Kami berharap sistem ini bisa secepatnya beroperasi. Ini merupakan bentuk dukungan kami terhadap implementasi PWA di Bali,” ujarnya.
Bank Mandiri akan menjadi pilar utama dalam menyediakan:
Fasilitas transaksi terintegrasi dengan platform resmi, termasuk sistem pembayaran daring We Love Bali.
Kemudahan pembayaran di berbagai titik, mulai dari bandara/pelabuhan, hingga lokasi wisata dan akomodasi.
Model pembayaran fleksibel ini memungkinkan wisatawan membayar sebelum kedatangan (online) atau setelah tiba, menjamin proses yang tidak hanya akurat dalam pendataan, tetapi juga nyaman bagi turis.
Gubernur Wayan Koster menyambut baik kolaborasi ini, menekankan Bali adalah provinsi pertama di Indonesia yang berani menerapkan kebijakan pungutan berbasis regulasi daerah (Perda Provinsi Bali Nomor 2 Tahun 2025).
“Terima kasih atas inisiatif yang sangat baik dari Bank Mandiri. Kerja sama ini memperkuat implementasi PWA dan mendukung upaya Bali menjaga pariwisata yang berkualitas, berbudaya, dan berkelanjutan,” tegas Koster.
Lebih lanjut, Gubernur Koster menegaskan dana PWA ini adalah investasi masa depan. Pungutan ini memberikan kemampuan finansial yang lebih kuat bagi Bali untuk:
Pelindungan dan Pelestarian seni, budaya, dan lingkungan alam.
Peningkatan sarana dan kualitas layanan kepariwisataan.
Penanganan sampah yang krusial.
Implementasi PWA ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Bali untuk membangun ekosistem pariwisata yang bertanggung jawab, berkualitas, dan berkelanjutan—memastikan warisan alam dan budaya Pulau Dewata tetap terjaga bagi generasi mendatang. ***

