Bali ‘Melek’ Kekayaan Intelektual: Kemenkumham Hadirkan Pelayanan Terbaik

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Andriensja menyampaikan saat ini, Bidang Kekayaan Intelektual sedang dalam masa transisi dan menghadapi tantangan efisiensi anggaran.

4 Februari 2025, 19:10 WIB

Denpasar – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali mendorong masyarakat melek tentang Kekayaan Intelektual KI dengan menghadirkan pelayanan terbaik.

Dalam kaitan itu, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali berpartisipasi dalam Technical Meeting melalui Zoom Meeting pada hari Selasa, 4 Februari 2024.

Pertemuan daring ini dipimpin Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual, Razilu dan jajaran Kantor Wilayah Kemenkumham dari seluruh Indonesia. Agenda utama pertemuan adalah penyampaian usulan kegiatan yang bertujuan untuk mendukung kinerja program Kekayaan Intelektual di masing-masing wilayah.

Suasana Technical Meeting semakin hangat dengan kehadiran Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Wahyu Eka Putra yang hadir bersama Kepala Divisi Pelayanan Hukum, I Wayan Redana, dan beberapa staf dari Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Kantor Wilayah Kemenkumham Bali.

Sekretaris Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, Andriensja, membuka pertemuan penting ini. Saat ini, Bidang Kekayaan Intelektual sedang dalam masa transisi dan menghadapi tantangan efisiensi anggaran.

Oleh karena itu, kolaborasi dan komitmen yang kuat dari semua pihak sangat dibutuhkan untuk meningkatkan kinerja. Technical Meeting ini diharapkan dapat menjadi wadah untuk mempererat kerja sama dan menghasilkan solusi terbaik demi kemajuan Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual.

Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Kementerian Hukum dan HAM RI, Razilu, menyampaikan kabar gembira mengenai arah kebijakan Ditjen KI di tahun 2025. Beliau memperkenalkan dua program utama yang akan menjadi fokus perhatian, yaitu Catur Program Unggulan (CPU) dan Catur Program Prioritas (CPP).

CPU akan bergerak dalam empat ranah, yaitu Jelajah KI, Kawasan Berbasis KI, Klinik KI Bergerak, dan Akselerasi Penyelesaian Permohonan KI. Sementara itu, CPP akan memprioritaskan Penegakan Hukum KI, Peningkatan Permohonan KI, Pengembangan Kompetensi SDM, dan Transformasi Layanan KI Digital.

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Wahyu Eka Putra, menyambut baik inisiatif ini. Beliau berharap dapat berperan aktif dalam mewujudkan program-program unggulan DJKI di wilayah Bali, memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan Kekayaan Intelektual di Indonesia.

Wahyu Eka Putra menyampaikan tekadnya untuk terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan KI di Bali. Tak hanya itu, ia juga menekankan pentingnya sosialisasi dan edukasi yang lebih luas kepada masyarakat.

Tujuannya adalah agar semakin banyak orang yang memahami betapa pentingnya KI dalam berbagai aspek kehidupan. ***

Berita Lainnya

Terkini