Bali Menuju Bebas Sampah: Koster Ajak Perbekel dan Bendesa Adat Bergerak

Gubernur Koster menegaskan, penanganan sampah di Bali, khususnya Badung dan Denpasar, sudah berada pada titik mendesak.

7 Maret 2026, 08:30 WIB

Badung – Gubernur Bali Wayan Koster pada Jumat (6/3) menyerukan ajakan kuat kepada para perbekel, lurah, dan bendesa adat untuk jengah dalam mengelola sampah berbasis sumber di wilayah masing-masing.

Ajakan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Percepatan Penanganan Sampah di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, yang dihadiri ratusan perangkat desa dan adat.

Rakor tersebut menjadi tindak lanjut atas kunjungan Menteri Lingkungan Hidup RI Hanif Faisol Nurofiq ke sejumlah TPS3R di Badung sehari sebelumnya.

Gubernur Koster menegaskan, penanganan sampah di Bali, khususnya Badung dan Denpasar, sudah berada pada titik mendesak.

Ia menyoroti ketimpangan antara upaya penyucian niskala yang dijalankan dengan penuh kesungguhan oleh masyarakat Bali, dengan kondisi sekala yang justru terabaikan.

“Upacara penyucian niskala dilakukan dengan baik, tapi secara sekala kita lalai. Danau, laut, serta lingkungan menjadi kotor. Akibatnya, alam Bali mulai memberi peringatan lewat banjir yang terjadi belakangan ini. Alam sudah marah,” tegasnya.

Dalam arahannya, Gubernur juga menyinggung rencana penutupan TPA Suwung oleh pemerintah pusat.

Mulai April 2026, TPA Suwung hanya menerima sampah residu, sementara sampah organik wajib ditangani di sumbernya. Per 1 Agustus 2026, TPA Suwung akan ditutup total.

Menyikapi hal itu, Koster mendorong seluruh desa dan kelurahan di Badung segera bergerak dengan sistem Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS). Ia menekankan pentingnya disiplin memilah sampah sejak dari rumah tangga.

“Desa Punggul sudah jadi pionir, bahkan Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019 lahir dari inspirasi mereka. Ada juga Desa Gulingan, Bongkasa Pertiwi, dan Darmasaba yang pengelolaan sampahnya sudah bagus. Kalau mereka bisa, kenapa yang lain tidak? Harus jengah, niat dan kemauan adalah kuncinya,” ujarnya.

Sebagai bentuk dukungan, Gubernur membuka peluang pemanfaatan lahan Pemprov untuk pembangunan TPS3R jika diajukan oleh desa.

Ia juga meminta Bupati Badung serius memimpin gerakan PSBS, mengerahkan perangkat daerah hingga pegawai untuk mengawal program ini.

Tak hanya desa dan kelurahan, hotel, restoran, sekolah, perkantoran, dan tempat usaha lain juga diminta ikut serta. Untuk hotel dan restoran, Koster bahkan siap hadir langsung memberikan arahan.

Menutup arahannya, Gubernur Koster menekankan perlunya penerapan prinsip reward and punishment. Desa atau kelurahan yang tertib layak mendapat insentif, sementara yang abai harus menerima sanksi. “Jika Bali berhasil, kita akan jadi contoh bagi daerah lain,” pungkasnya.

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyambut arahan tersebut dengan penuh komitmen. Ia menegaskan penutupan TPA Suwung bukan hal sepele, bahkan sudah masuk tahap penyidikan.

“Langkah pertama yang mutlak adalah mendisiplinkan masyarakat untuk memilah sampah. Kami mohon dukungan penuh dari masyarakat Badung,” ujarnya.***

Berita Lainnya

Terkini