![]() |
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra /Dok.Pemprov Bali |
Denpasar – Pemerintah Provinsi Bali mulai memberlakukan kebijakan
isolasi terpusat bagi seluruh masyarakat Bali yang terkonfirmasi positif
Covid-19 baik Orang Tanpa Gejala atau Gejala Ringan.
Gubernur Bali Wayan Koster yang juga Ketua Satgas Covid-19 Provinsi Bali sudah
bersurat kepada Kapolda Bali, Danrem 163/Wirasatya dan Walikota / Bupati
se-Bali untuk melaksanakan kebijakan ini.
Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra menegaskan Kebijakan ini
merupakan hasil rapat Forkopimda (Forum komunikasi pimpinan daerah – red)
Provinsi Bali pada hari Sabtu, 10 Juli 2021.
“Dalam rapat tersebut disepakati untuk tidak mengijinkan isolasi mandiri di
rumah karena berisiko tinggi,” kata Indra dalam keterangan tertulisnya, Jumat
(16/7/2021).
Kebijakan itu sendiri tertuang dalam Surat Gubernur Bali tanggal 14 Juli 2021
Nomor 768/SatgasCovid19/VII/2021 perihal Aktivasi Isolasi Terpusat Berjenjang
yang ditujukan kepada Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten / Kota Se-Bali.
Nantinya, Satgas Kabupaten atau Kota agar memfasilitasi / mendorong
tersedianya tempat isolasi terpusat berjenjang tersebut.
Isolasi terpusat tersebut dilakukan dengan memanfaatkan fasilitas/gedung yang
ada, yaitu lsolasi Terpusat di Tingkat Desa/Kelurahan atau Desa Adat, yang
dikelola bersama oleh Satgas Gotong Royong dan Satgas Desa/Kelurahan; Isolasi
Terpusat Tingkat Kecamatan, dikelola oleh Satgas Kecamatan; lsolasi Terpusat
Tingkat Kabupaten/Kota, dikelola oleh Satgas Kabupaten/Kota.
Selain itu, menyediakan Isolasi bagi ASN/Non ASN Pemerintah Kabupaten/Kota.
“Isolasi Terpusat Tingkat Provinsi telah disiapkan di Ibis Hotel Kuta, dan
isolasi khusus ASN/Non ASN Pemerintah Provinsi Bali, TNI serta Polri telah
disiapkan di Lembaga Penjaminan Mutu Pendidikan (LPMP) Bali,” Indra
menambahkan.
Satgas juga bertugas memastikan data kasus yang valid dan memisahkan data
Kasus Terkonfirmasi Positif Orang Tanpa Gejala dan Gejala Ringan (OTG-GR).
Satgas juga diharapkan segera mendistribusikan paket obat dari Satgas
Nasional, untuk percepatan kesembuhan OTG-GR, di bawah koordinasi pihak Kodam
IX/Udayana dan Korem 163/Wirasatya.
Untuk update dan perkembangan penyiapan Isolasi Terpusat Berjenjang, agar
nantinya dilaporkan oleh BPBD Kabupaten/Kota se-Bali.
Hanya saja jika masih ada masyarakat dengan keadaan tertentu/terpaksa harus
Isolasi Mandiri, maka Satgas Desa/Satgas Gotong Royong menempel stiker
dirumahnya yang menerangkan bahwa penghuni rumah sedang melakukan Isolasi
mandiri. (rhm)