Bali Raih Peringkat Teratas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi 2021

Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). menganugerahi Provinsi Bali dengan peringkat teratas untuk Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi tahun 2021.

7 Oktober 2022, 22:25 WIB

Yogyakarta – Provinsi Bali meraih peringkat teratas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2021 yang diberikan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Penghargaan diserahkan di Kota Yogyakarta, pada Kamis (6/110/2022), sebagai apresiasi dan dukungan terhadap instansi pemerintah dalam pelaksanaan pengisian JPT sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM Provinsi Bali, I Ketut Lihadnyana mengatakan penilaian kualitas pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2021 ini, Provinsi Bali menduduki peringkat teratas dengan nilai tertinggi

Bali meraih predikat sangat baik antar kementerian/lembaga/ pemerintah daerah se-Indonesia yakni sebanyak 82 instansi pemerintah.

Prestasi gemilang diraih Pemerintah Provinsi Bali di bawah kepemimpinan Gubernur Wayan Koster.

Penghargaan bidang manajemen ASN di tingkat nasional oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) lewat Penghargaan Kualitas Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Tingkat Nasional diterima

Lihadnyana mengatakan penilaian kualitas pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Tahun 2021 ini, Provinsi Bali menduduki peringkat teratas dengan nilai tertinggi dengan predikat sangat baik antar kementerian/lembaga/ pemerintah daerah se-Indonesia. sebanyak 82 instansi pemerintah.

“Telah ditetapkan untuk menerima penghargaan KASN dari total 431 instansi pemerintah yang dinilai, dengan rincian 14 yang mendapatkan predikat “Sangat Baik” dan 68 yang berhasil mencapai kategori “Baik”,” jelas Lihadnyana.

Anugerah Kualitas Pengisian JPT ini kata PJ Bupati Buleleng ini, menjadi bukti komitmen Gubernur Wayan Koster dalam melaksanakan reformasi birokrasi di Pemerintah Provinsi Bali.

Dijlaskkam, sejak menjabat sebagai Gubernur Bali, telah banyak upaya yang dilakukan mewujudkan reformasi birokrasi, mulai dari penyerderhanaan perangkat daerah.

Juga transformasi jabatan struktural ke jabatan fungsional, pengisian dan penempatan pegawai yang mengedepankan sistem merit, dan seleksi JPT yang dilaksanakan secara terbuka dan kompetitif.

Dijelaksan, pengisian JPT secara terbuka dan kompetitif merupakan bagian dari implementasi sistem merit pada aspek promosi dan mutasi.

Kualitas pengisian JPT yang baik akan mendapatkan Pejabat yang berkompeten dan berkinerja tinggi dalam mewujudkan target organisasi.

Pemerintah Provinsi Bali akan terus berusaha untuk mengakselerasi peningkatan kualitas pengisian JPT melalui penguatan pengawasan, pelaksanaan berbagai bentuk koordinasi dan asistensi.

“Peningkatan kolaborasi serta kerja sama dengan lebih banyak instansi pemerintah maupun lembaga untuk mendorong perbaikan secara masif dan berkelanjutan,” paparnya.

Penghargaan kedua kalinya dari KASN untuk Provinsi Bali setelah sebelumnya meraih penghargaan hasil pengukuran Indeks Maturitas Penerapan Nilai Dasar, Kode Etik, dan Kode Perilaku (IM NKK) ASN, pada Juli lalu.

Penghargaan tersebut diberikan setelah Pemprov Bali berhasil meraih predikat ‘Tinggi’ pada pengukuran IM NKK yang berlangsung tahun 2021 lalu dengan total nilai akhir 225 dan indeks 0,75.

Ketua KASN Prof. Agus Pramusinto, Penghargaan ini penilaiannya mencakup lima dimensi, yakni a) dimensi persiapan pengisian JPT; b) dimensi pelaksanaan pengisian JPT; c) dimensi pelaporan pengisian JPT; d) dimensi inovasi manajemen pengisian JPT; dan e) dimensi pelanggaran sistem merit dalam jabatan.

Dari kelimanya, KASN secara konsisten dan rinci melakukan pengawasan sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Undang-Undang 5 tahun 2014 Tentang ASN.

Bersamaan penganugerahan ini, KASN juga me-launching Sistem Informasi Jabatan Pimpinan Tinggi (Sijapti) versi 4.0. Sijapti.

Aplikasi ini dirancang untuk membantu instansi pemerintah dalam mengajukan usulan seleksi terbuka dan mutasi/rotasi pejabat pimpinan tinggi (PPT) secara daring.

Dengan adanya aplikasi Sijapti, pengajuan pengisian JPT menjadi lebih efektif dan efisien, serta memudahkan KASN dalam melakukan pengawasan seleksi terbuka dan mutasi/rotasi. ***

Berita Lainnya

Terkini