Kabarnusa.com – Guna mempersempit ketimpangan pembangunan antara daerah kini DPRD Provinsi Bali tengah merancang peraturan daerah daerah yang bisa mendorong terwujudnya pemerataan investasi antar-daerah di Pulau Seribu Pura.
Wakil ketua DPRD Bali Dr. I Nyoman Sugawa Korry mengatakan, ketimpangan antar-manusia dan antar-daerah di Bali diukur gini ratio yang mencapai 0,40.
Angka itu, tergolong kesenjangan sedang, sangat terkait erat dengan kesenjangan investasi antar- daerah.
Hal ini berpengaruh pula terhadap ketimpangan pertumbuhan ekonomi dan pendapatan perkapita masyarakat di Bali.
Indikatornya realisasi Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) tahun 2013, di Badung Rp 2,9 Triliun, Denpasar Rp 2,93 Trilyun, Buleleng Rp201 Miliar dan Karangasem Rp163 Milyard, ternyata tingkat pertumbuhan ekonominya mengalami kesenjangan, yakni Badung 6,41 persen, Denpasar 6,54 persen, Buleleng 6,73 persen dan Karangasem 5,81 persen.
Sedangkan Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB) perkapitanya pertahun, di Badung Rp34,88 Juta, Denpasar Rp19,83 Juta, Buleleng Rp15,33 Juta dan Karangasem Rp14,11 Juta.
Untuk mempersempit kesenjangan ini, Pemerintah daerah (Pemda) di Bali harus melakukan dua kebijakan penting, yaitu kebijakan distributive dalam bentuk infrastruktur yang merata dan berbagai kemudahan pelayanan.
Juga, kebijakan regulatif dalam bentuk peraturan daerah (Perda) yang bisa mendorong terwujudnya pemerataan investasi antar-daerah di Bali.
“Untuk merealisasikan hal tersebut, DPRD Bali akan dorong terwujudnya Perda pemberian insentif dan disinsentif terhadap investasi di Bali,dan kami siap melahirkan Perda insiatif dewan,” ujar Sugawa Korry Kamis 30 Juli 2015.
Menurut ketua DPD II Golkar Buleleng ini, melalui Perda inisiatif ini diharapkan investasi di Bali bisa didorong ke daerah-daerah yang belum padat investasi, dan membatasi investasi di daerah yang sudah jenuh (Bali Selatan). (kto)