KabarNusa.com – Berdasar rekapitulasi penghitungan surat suara pemilihan presiden 9 Juli 2014 perolehan suara pasangan nomor urut 1 Prabowo Subianto-Hatta Rajasa 28,58 persen sedangkan nomor urut 2 duet Joko Widodo-Jusuf Kalla mencapai 71,42 persen.
Ketua KPUD Bali, Dewa Wiarsa Raka Sandhi menyebutkan, suara PRabow sebesar 614.241 suara atau 28,58 persen sedangkan Jokowi 1.535.110 suara atau 71,42 persen.
Rapat pleno KPU yang mendapat pengawalan ketat kepolisian, sempat berlangsung panas lantaran protes dari kubu Prabowo.
Saksi Prabowo-Hatta memprotes tingginya suara tidak sah di dua TPS, yakni TPS 2 dan 3 Desa Melinggih, Kecamatan Payangan Kabupaten Gianyar, Bali.
“Di TPS 2 Desa Melinggih Payangan Gianyar suara tidak sah 59. Di TPS 3 ada 33 suara. Bagaimana mungkin suara tidak sah 10 persen dari jumlah pemilih. Tinggi sekali,” sebut M. Wiman Wibisana di KPUD Bali, Jumat (18/7/2014).
Di TPS 2 jumlah DPT sebanyak 531, sementara TPS 3 jumlah DPT sebanyak 526.
“Kami minta hal ini dicari tahu. Kami mendesak dilakukan penghitungan ulang suara,” tukasnya.
Dia berupaya hal itu diupayakan untuk dihitung ulang. “Kami akan upayakan sekuat tenaga agar hal itu dihitung ulang,” tutur kader PKS Bali itu.
Menanggapi itu, Dewa Wiarsa akan meneruskan persoalan ini ke KPU Pusat.
“Apakah nanti akan ditindaklanjuti atau tidak protes tersebu, Dewa menyerahkan sepenuhnya kepada KPU Pusat,” kelitnya.
Mekanismenya itu sesungguhnya ada di PPK, PPS dan KPU kab/kota. Tapi karena sudah lewat, maka Kita akan bawa ke pusat.
“Apakah ditindaklanjuti atau tidak kita liat keputusannya nanti,” imbuh dia.
Yang terpenting, saksi Prabowo-Hatta sudah menyetujui angka-angka perolehan masing-masing kandidat. (kto)