Badung – Seluruh rumah sakit baik pemerintah maupun swasta di Provinsi Bali ditargetkan sudah terakreditasi hingga tahun 2023.
Saat ini, Bali memiliki 72 rumah sakit yang 65 (90,3%) diantaranya sudah terakreditasi, dengan 20 (27,8%) diantaranya sudah terakreditasi paripurna/bintang lima.
Selain itu, terdapat 7 rumah sakit yang belum terakreditasi dimana rumah sakit ini merupakan rumah sakit baru yang terhalang pelaksanaan akreditasinya akibat pandemi Covid-19.
Bertemu Asosiasi Rumah Sakit TNI-Polri, Moeldoko: Jangan Biarkan Prajurit Sendirian
Bali memiliki visi misi Nangun Sat Kerthi Loka Bali yang salah satu program prioritasnya adalah kesehatan yaitu utamanya meningkatkan akses dam kualitas pelayanan kesehatan.
“Dalam hal kualitas atau mutu pelayanan kesehatan, program unggulan yang ditargetkan yaitu rumah sakit yang terakreditasi standar internasional,” tandas Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati atau Cok Ace saat menghadiri dan membuka secara resmi acara Kick Off dan Launching “Standar Akreditasi Rumah Sakit”, di The Stones Hotel Legian, Kuta, Selasa 17 Mei 2022.
Karena itu, pihaknya menargetkan setelah proses akreditasi ini bisa berjalan lagi maka di tahun 2022 sampai 2023, semua rumah sakit di Bali baik milik pemerintah maupun swasta harus semuanya terakreditasi.
BI Bali Tekankan Pentingnya Implementasi QRIS dan Virtual Account di Rumah Sakit