Bangli Gencarkan Operasi Yustisi Prokes Hingga Pelosok Desa

4 November 2020, 18:55 WIB

Bangli – Tim gabungan operasi yustisi yang terdiri dari Personel Polres
Bangli, Kodim 1626/Bangli, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan dan Kantor Kecamatan
Susut melakukan yustisi Protokol kesehatan di Jalan Putra Yudha depan kantor
camat Susut Bangli, Rabu (4/11/2020).

Operasi Yustisi gencar dilaksanakan oleh Polres Bangli bersama tim gabungan
dalam rangka menekan dan mengantisipasi penyebaran Covid-19 khususnya di
wilayah kecamatan Susut dan Bangli pada umumnya.

Operasi yustisi diawali Apel kesiapan yang dipimpin Kanit kamsa sat Binmas
Polres Bangli Iptu Anak Agung Suastika didampingi oleh Wakapolsek Susut Ipda I
Wayan Suyasha diikuti oleh 41 personel gabungan.

Kapolres Bangli AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan, menuturkan, pada masa
Pandemi Covid-19 ini tim gabungan gencar melaksanakan Operasi Yustisi untuk
menekan penyebaran Covid-19 sekaligus memberikan edukasi kepada masyarakat
terkait dengan prokes dan cara pencegahannya.

Operasi Yustisi ini dilakukan setiap hari secara terus menerus dan
berkesinambungan dibeberapa tempat secara stasioner maupun mobiling sampai
pelosok desa diseluruh wilayah Bangli.

“Hari ini di wilayah Susut terjaring 12 warga yang melanggar Protokol
kesehatan yaitu kebanyakan salah pakai masker,” tegasnya.

Sanksi diterapkan terhadap para pelanggar Prokes (protokol kesehatan)
bervariasi namun sebagian besar dikenakan sangsi teguran lisan namun sebagai
identitasnya semua dicatat oleh petugas.

Pihaknya menghimbau kepada masyarakat agar tetap waspada, serta tetap mematuhi
protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan.

“Selalu menerapkan 3M yaitu menggunakan masker, rajin mencuci tangan di
air yang mengalir atau menggunakan Handsanitizer serta menjaga
jarak,”tandasnya. Serangkaian operasi yustisi yang dilakukan oleh tim gabungan
selalu berpedoman pada prokes. (rhm)

Berita Lainnya

Terkini