Menteri Trenggono turut memaparkan rencana implementasi kebijakan penangkapan terukur di WPPNRI termasuk di wilayah pesisir selatan Pulau Jawa./Dok. KKP |
Tulungagung– Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan membangun dermaga perikanan di Pantai Sine, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung, Provinsi Jawa Timur untuk mendorong produktivitas nelayan tradisional di wilayah tersebut.
Pembangunan dermaga sekaligus untuk mendukung penerapan kebijakan penangkapan terukur yang rencananya mulai berlaku pada awal tahun 2022.
“Saya sudah minta Dirjen (Perikanan Tangkap) untuk membuatkan dermaga dengan fasilitas, seperti cold storage, pabrik es, dan tempat pengisian bahan bakar untuk kepentingan nelayan-nelayan tradisional di sini,” ujar Menteri Trenggono saat berkunjung ke Pantai Sine dilansir dari siaran pers, Selasa (18/10/2021).
Berdasarkan data pemerintah daerah, jumlah nelayan di Pantai Sine, Tulungagung mencapai 394 orang dengan total armada kapal sebanyak 170 unit. Kapal-kapal ini didominasi ukuran kecil di bawah 7 GT dan yang paling besar berukuran 15 GT.
Tangkapan nelayan tradisional Pantai Sine berupa baby tuna, cakalang, tongkol, layur, lobster, layang, cumi-cumi, dan ikan teri. Melalui pengepul, ikan-ikan segar hasil tangkapan dipasarkan di Pasuruan, Surabaya, Kediri dan pasar lokal Tulungagung.
Lantaran keterbatasan sarana dan prasarana termasuk dermaga, nelayan tradisional Pantai Sine terpaksa mendaratkan ikan di Pelabuhan Perikanan Pantai Popoh yang jaraknya cukup jauh.
Selain itu nelayan juga harus melabuhkan kapal jauh dari bibir pantai.
“Ini kan fasilitas dermaganya tidak ada, nelayan habis melaut dapat ikan tidak bisa mendaratkan. Kemudian fasilitas lain juga nggak ada, itu yang akan kita penuhi,” ungkap Menteri Trenggono yang dalam kunjungan kerja tersebut .
Menteri Trenggono turut memaparkan rencana implementasi kebijakan penangkapan terukur di WPPNRI termasuk di wilayah pesisir selatan Pulau Jawa.
Kebijakan ini diantaranya bertujuan untuk distribusi pertumbuhan ekonomi di daerah, peningkatan penerimaan negara bukan pajak, penyerapan lebih banyak tenaga kerja di bidang perikanan, hingga menekan terjadinya praktik IUU Fishing.
Melalui kebijakan penangkapan terukur ini juga, Menteri Trenggono ingin pemanfaatan sumber daya perikanan di perairan Indonesia dilakukan secara terukur untuk menjamin keberlanjutan ekosistem laut dan usaha perikanan itu sendiri.
“Nantinya dengan kebijakan ini nelayan tradisional tidak ada pungutan apapun, pendapatan dari industri perikanan skala besar. Kebijakan ini untuk mendorong nelayan kecil sejahtera,” paparnya.(Miftach Alifi)