Kabarnusa.com – Dalam mengembangkan percepatan pembangunan di Provinsi Papua Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal akan mengedepankan pendekatan yang berbasis adat.
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi dipimpin Direktur Jenderal Pengembangan Daerah Tertentu, selaku penanggung jawab Desk Papua di Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi.
Sejumlah pembahasan dilakukan atas usulan disampaikan Pemerintah Provinsi Papua kepada Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi di tahun 2016.
“Intinya, usulan Pemerintah Provinsi Papua dimaksudkan untuk dapat disusunnya suatu model percepatan pembangunan Papua yang berbasis wilayah adat,” tegas ujar Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Marwan Jafar, kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (10/2/2016).
Model percepatan yang akan dibangun secara terpadu mendayagunakan alokasi pendanaan dari Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi ke kabupaten-kabupaten di Provinsi Papua pada tahun 2016.
Kantor staf khusus Presiden urusan Papua juga telah menetapkan perlunya pendekatan berbasis masyarakat adat, melalui penguatan peran dari Lembaga Masyarakat Adat sebagai mitra pemerintahan di Papua dalam percepatan pembangunan di Papua.
Basisnya, lanjut Marawan, sumber daya manusia melalui peningkatan pelayanan pendidikan, kesehatan, dan kelembagaan lokal.
“Pendekatan pembangunan Papua yang berbasis wilayah adat ini, merupakan salah satu upaya terobosan yang diusulkan Pemerintah Provinsi Papua, dan telah direkomendasikan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/BAPPENAS melalui kajian percepatan pembangunan Papua dan Papua Barat,” ujarnya
Hasil kajian BAPPENAS, telah direkomendasikan perlunya sinergi pembangunan Papua untuk mewujudkan Papua Sejahtera, yang merekomendasikan untuk menperhatikan 5 program prioritas.
Marwan menyebutkan, pertama, pembangunan SDM, kedua, pengelolaan SDA terbarukan, ketiga, pengelolaan SDA mineral dan migas, keempat, pengembangan kawasan, kelima, penyediaan infrastruktur, dantata kelola kelembagaan, sebagai reorientasi RPJMN 2015-2019.
Pemerintah Provinsi Papua mengemukakan dalam rangka menanggulangi permasalahan masyarakat Papua mulai kemiskinan, kebodohan keterisolasian, ketertinggalan, keterbelakangan, ketidakadilan, dan kematian, diupayakan penanggulangan lewat pengembangan kawasan berbasis budaya/adat, dengan mengoptimalkan komoditas unggulan setempat. (ari)