Denpasar – Untuk peningkatan layanan masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan uang tunai saat Hari Raya Idul Fitri atau Lebaran tahun 2022, Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali telah menyiapkan uang tunai layak edar dalam jumlah dan pecahan yang cukup mencapai Rp4,9 triliun atau 4 kali lebih besar dari kebutuhan.
Penyesuaian kebijakan pemerintah untuk pelaku perjalanan dalam negeri tanpa tes rapid antigen bagi yang melakukan vaksin dosis ketiga (booster) dan bagi pelaku perjalanan luar negeri dengan menunjukkan hasil PCR di negara asal tanpa karantina, telah memberikan dampak peningkatan jumlah wisatawan dan peningkatan aktivitas ekonomi.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali Trisno Nugroho menyebutkan, Bank Indonesia mencatat jumlah uang yang diedarkan pada Triwulan I-2022 di wilayah Bali sebesar Rp1,524 triliun atau rata-rata setiap bulannya sebesar Rp508 miliar.
Semester Pertama 2021, Kebutuhan Uang Tunai di Bali Turun Rp1.185 Miliar
Peningkatan aktivitas ekonomi dan pembayaran tersebut diperkirakan akan terus berlanjut pada bulan Ramdahan dan menjelang idul Fitri 2022.
“Diperkirakan kebutuhan uang tunai di masyarakat akan meningkat sebesar Rp 1,115 triliun pada April 2022 atau meningkat sebesar Rp607 miliar (119,4%) bila dibandingkan dengan rata-rata perbulan pada Triwulan I-2022,” ungkap Trisno Nugroho dalam keterangan tertulis.
Untuk itu, Bank Indonesia memperluas titik penukaran uang di luar kantor Bank Indonesia sebanyak 294 lokasi di seluruh jaringan kantor bank di Provinsi Bali dan layanan kas keliling di 11 titik yang dibuka pada tanggal 4-29 April 2022.
BI Bali Prediksi Kebutuhan Uang Tunai saat Natal Tahun Baru Capai Rp2,1 Triliun