Bank Indonesia Terbitkan UPK75, Ini Makna Filosofinya

18 Agustus 2020, 18:48 WIB
IMG 20200818 WA0188
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Trisno Nugroho/ist

Denpasar – Bank Indonesia resmi menerbitkan uang pecahan 75 ribu rupiah atau UPKS75 yang memiliki makna filosofis yang bertepatan dengan HUT Kemerdekaan RI ke-75.

Dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan RI yang ke-75, serta sebagai wujud dalam mensyukuri anugerah kemerdekaan dan pencapaian hasil pembangunan Indonesia selama 75 tahun merdeka, Bank Indonesia menerbitkan Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI atau yang disebut UPK75 pada tanggal 17 Agustus 2020.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Trisno Nugroho mengungkapkan tema dan Filosofi desain pada Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI.

Pertama mengandung makna untuk mensyukuri kemerdekaan yang digambarkan peristiwa Pengibaran Bendera pada saat proklamasi kemerdekaan RI 17 Agustus 1945, gambar Proklamator Dr. (H.C.) Ir. Soekarno dan Dr. (H.C.) Drs. Mohammad Hatta, serta gunungan yang memiliki filosofi pembuka dan permulaan lembaran baru.

“Kemudian, memperteguh Kebinekaan, digambarkan dengan anak Indonesia menggunakan pakaian adat yang mewakili daerah barat, tengah, dan timur NKRI serta beragam kain motif kain Nusantara yaitu tenun Gringsing Bali, batik kawung Jawa, dan songket Sumatera Selatan yang menggambarkan kebaikan, keanggunan, dan kesucian,” tutur Trisno. 

Selanjutnya mengandung makna menyongsong Masa Depan Gemilang yang digambarkan dengan Satelit Merah Putih sebagai jembatan komunikasi NKRI, peta Indonesia Emas pada bola dunia yang melambangkan peran strategis Indonesia dalam kancah global, serta anak Indonesia yang digambarkan sebagai SDM unggul di era Indonesia Maju.

Uang Peringatan Kemerdekaan 75 Tahun RI telah didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia sebelum hari penerbitan dilaksanakan. 

“Khusus di wilayah Provinsi Bali kami telah menerima persediaan uang dimaksud pada bulan Juni 2020 untuk memenuhi permintaan masyarakat di wilayah Bali,” ungkap Trisno.

Setelah Uang Rupiah Kemerdekaan 75 Tahun RI secara resmi diedarkan, Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali menerima amanat dari Gubernur Bank Indonesia untuk menyerahkan Token of Apretiation (ToA) Uang Rupiah Kemerdekaan 75 Tahun RI kepada Gubernur Provinsi Bali yang yang menjadi orang pertama yang memiliki Uang Rupiah Kemerdekaan 75 Tahun RI di wilayah Provinsi Bali. Prosesi penyerahan ToA dimaksud dilaksanakan pada tanggal 17 Agustus 2020 bertempat di Gedung Gajah-Jayasaba.  

Pengedaran Uang Rupiah Kemerdekaan 75 Tahun RI untuk masyarakat umum di wilayah Provinsi Bali akan dimulai pada tanggal 18 Agustus 2020 dengan syarat sebagai Warga Negara Indonesia dan memiliki Kartu Tanda Penduduk. 

Adapun periode pemesanan penukaran dan lokasi penukaran terdiri dari 2 (dua) tahap, yaitu: 

Periode pemesanan penukaran tahap pertama, dilaksanakan pada tanggal 18 s.d. 30 September 2020 bertempat tempat di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali, Jl. Letda Tantular No. 4.

Periode pemesanan penukaran tahap kedua, dlaksanakan pada tanggal 1 Oktober 2020 s.d. selesai, bertempat di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali dan Bank Umum yang ditunjuk untuk melakukan kerja sama penukaran (Bank Mandiri, BNI, BRI, BCA dan CIMB Niaga)

Untuk tetap memitigasi risiko penyebaran Covid-19, maka penukaran Uang Rupiah Kemerdekaan 75 Tahun RI di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Bali dilaksanakan dengan mekanisme pelayanan drive thru. 

“Kepada masyarakat yang ingin memiliki Uang Rupiah Kemerdekaan 75 Tahun RI maka kami meminta untuk melakukan pemesanan jadwal dan lokasi penukaran secara online pada aplikasi PINTAR di website Bank Indonesia melalui tautan https://pintar.bi.go.id,” sebutnya.

Kemudian membawah Kartu Tanda Penduduk (KTP) aslii, membawa bukti pemesanan dalam bentuk hardcopy atau digital; melakukan penukaran pada waktu dan lokasi yang telah dipilih sesuai yang tertera pada bukti pemesanan; danmenggunakan masker dan tetap menjaga jarak selama melakukan penukaran. (rhm)

    

Berita Lainnya

Terkini