Kabarnusa.com – Pernyataan Tim Kampanye kandidat, GP Artha yang menyebut ada pembagian sembako Wayan Sudirta- Made Sumiati di Desa Sengkidu, Kecamatan. Manggis, Karangasem, dibantah Tim Pemenangan SMS.
Karenanya, Artha diingatkan tidak gegabah melontarkan pernyataan mengarah tuduhan, karena hal itu bisa menjadi fitnah serta mengandung unsur pidana.
“Kalaupun Artha dkk sampai melaporkan ke penyelengggara Pemilu, ia diingatkan jangan sampai menggunakan data palsu,” kata kata Made Dewantara Endrawan dari Tim Pemenangan SMS dalam keterangan tertulisnya diterima Kabarnusa.com, sabtu (3/10/2015).
Jika tuduhan tidak disertai data akurat dan bisa dipertanggungjawaban atau hanya berdasar data palsu, maka tidak mustahil Artha bisa dituduh melakukan pencemaran nama baik dan menggunakan data palsu dalam membuat pengaduan.
Pihak SMS memastikan, seluruh rangkaian pembagian sembako, sudah selesai sebelum KPU menetapkan jadual kampanye.
Di masa kampanye, sesuai zona, SMS dan Tim melakukan pemeriksaan kesehatan dan pengobatan gratis langsung di tengah-tengah pasar rakyat, disertai kegiatan belanja dan dialog dengan pedagang di pasar.
“Kalaupun ada foto-foto penyerahan sembako, pasti foto itu diambil sebelum ditetapkannya jadual resmi kampanye oleh KPU,” tukas dia.
SMS juga masimakrama dengan ribuan Kader Posyandu guna mendengarkan keluhan mereka, yang diantaranya 20 tahun mengabdi, hanya diberi insentif Rp 25 ribu potong pajak.
Pihaknya menghargai hak GP Artha untuk mengadu dan melapor dan menyatakan pendapat.
Hanya saja, jangan sampai melakukan fitnah, jangan sampai mendasarkan tuduhan pada bukti-bukti palsu.
“Dia harus menarik tuduhan dan menyatakan maaf, guna menjaga suasana yang lebih kondusif,’’ imbuh Putu Wirata Dwikora, yang juga duduk dalam Tim Pemenangan Sudirta-Sumiati
.
Belum diperoleh konfirmasi lebih lanjut dari Artha perihal pernyataan dan terkait laporannya ke pihak Panwaslih setempat. (kto)