Kabarnusa.com – Kabupaten Bantul, Jogyakarta belajar banyak dari Pemkab Badung sebagai daerah tujuan pariwisata dunia dalam mengatasi terjadinya alih fungsi lahan.
Bupati Bantul Hj. Sri Surya Widati diterima Bupati Badung Anak Agung Gde Agung di ruang Kriya Gosana Pusat Pemerintahan Kabupapten Badung “ Mangupraja Mandala”. Kamis 22 Januari 2015.
Bupati Gde Agung mengatakan, wilayahnya melaksanakan 5 prinsip pembangunan yang berlelanjutan seperti pemerataan kesejahteraan bagi seluruh lapisan masyarakat ( pro growth).
Yang kedua menciptakan lapangan kerja yang dapat mengurangi pengangguran dengan menciptakan lapangan pekerjaan dan iklim usaha yang baik (Pro Jobs). Juga mengurangi dan menanggulangi kemiskinan (Pro Poor), dengan melestarikan dan mengembangkan Budaya masyarakat di era kekinian( Pro Culture).
“Kami tetap menjaga lingkungan yang positif dengan tetap pelestarian lingkungan (Pro Environment) telah membawa warna yang positif bagi nafas kehidupan pemerintah dan untuk masayarakatnya,” tegas Gde Agung.
Lebih lanjut, Gde Agung mengatakan, pembebasan pajak bagi lahan-lahan basah di berikan pemerintah Badung menjadi tantangan yang paling berat yakni mencegah alih fungsi lahan.
Salah satu regulasi pemerintah Kabupaten Badung agar petani tidak menjuallahannya atau tanah pertanian serta lahan basah yang produktif dan jalur hijau.
“Pemerintah mengambil kebijakan untuk membebasan pajak,” tegasnya lagi.
Selain itu, menetapan perizinan sesuai tata ruang juga menggratiskan BPATB bagi hak waris tanah yang juga merupakan instrument untuk pengaturan alih fungsi lahan di Badung. (gek)