Yogyakarta – Ketua Komisi A DPRD DIY, Eko Suwanto, menyoroti penurunan Dana Desa tahun 2026 di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) yang disebut mencapai rata-rata 74 persen.
Pihaknya meminta pemerintah pusat, khususnya Menteri Keuangan, segera mengambil langkah atas kondisi tersebut.
Berdasarkan data yang diterima Komisi A, penurunan Dana Desa terjadi hampir merata di seluruh kabupaten. Di Kulon Progo turun sekitar 71 persen, Bantul 78 persen, Sleman 75 persen, dan Gunungkidul 71 persen.
“Rata-rata sendiri turun 74 persen,” ujar Eko saat ditemui di Gedung DPRD DIY, Kamis (26/2/2026).
Sejumlah tokoh desa bahkan menyebut kebijakan ini bukan sekadar pemangkasan, melainkan sudah seperti “penebangan” anggaran.
Diontohkan, ada desa yang pada 2025 menerima Rp 733 juta, namun pada 2026 hanya memperoleh Rp 272 juta.
Eko menegaskan DIY sejak awal memiliki komitmen kuat membangun desa, terutama setelah terbitnya UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, yang diperkuat dengan Perda DIY Nomor 3 Tahun 2024 mengenai penguatan peran kalurahan dan kelurahan.
Dalam Pasal 18 Perda tersebut, Pemda DIY diwajibkan mengalokasikan anggaran secara adil dan merata setiap tahun.
Untuk 2026, Pemda DIY telah menyiapkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Kalurahan sebesar Rp 132,5 miliar dan BKK Kabupaten/Kota Rp 168,8 miliar, sehingga total mencapai Rp 301,3 miliar. Anggaran ini juga mencakup penanganan stunting dan reformasi kalurahan.
Meski demikian, Eko menilai alokasi tersebut belum mampu menutup dampak penurunan Dana Desa dari pusat.
Kondisi ini, menurutnya, berpotensi menghambat pembangunan infrastruktur desa serta sektor pertanian.
Ia juga menyoroti adanya Dana Desa yang belum cair, salah satunya di Kalurahan Sidoluhur.
“Ini menjadi perhatian serius bagi Menteri Keuangan dan Pemerintah Pusat. Harapannya anggaran yang ditebang itu ditanam kembali, sekurang-kurangnya sama dengan tahun sebelumnya,” tegasnya.
Komisi A DPRD DIY berkomitmen terus berkoordinasi dengan Pemda DIY untuk memperkuat kapasitas fiskal di tingkat kalurahan, kelurahan, kemantren, hingga kapanewon pada 2027.
Eko juga mendorong bupati dan wali kota agar mengarahkan lebih banyak alokasi APBD ke pemerintahan paling bawah.
“Pergerakan pembangunan di tingkat padukuhan dan kampung ini akan menggerakkan ekonomi masyarakat,” pungkasnya. ***

