Banyak Abdi Dalem Keraton Jogja Berusia Lanjut, Wacana BPJS Ketenagakerjaan Disambut Positif

Usulan anggota DPRD Yogyakarta, agar memasukkan konteks abdi dalem agar substansinya bisa dimasukkan ke dalam Raperda Ketenagakerjaan.

22 Juni 2024, 10:02 WIB

“Di keraton tidak ada gaji, tapi ada kekucah (ucapan terima kasih).Tapi kalau itu dimasukkan ya boleh-boleh saja”, katanya saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon, Jumat 21 Juni 2024.

Kendati di Keraton tidak ada istilah pemberian gaji, pria paruh baya ini yang telah mengabdi sebagai Abdi Dalem di Keraton sekitar 25 tahun diakuinya senang menjadi seorang Abdi Dalem merupakan sebuah panggilan jiwa untuk turut melestarikan budaya Jawa.

“Saya tertarik menjadi Abdi Dalem karena meneruskan trah keluarga saya, dan saya ingin melestarikan budaya bersumber di keraton,” ucapnya.

Demi Rasa Kemanusiaan, Pemprov Bali Kremasi 11 Jenazah Telantar

Diakui Purwito, ada juga tambahan penghasilan, dengan nominal yang berbeda-beda. Penghasilan ini sesuai tingkatan Abdi Dalem. Ada tambahan dari Keraton sebagai bentuk terima kasih kepada Abdi Dalem.

“Ini diberikan setiap empat bulan sekali”, ungkapnya.

Ketika ditanya apakah ada kemungkinan risiko kecelakaan kerja di Keraton, ia mengaku tidak ada. Justru kemungkinan risiko terjadi kecelakaan dijalan saat menuju Keraton.

Forum Cik Ditiro Jogja Desak PBNU Tolak Kelola Tambang, Nilai Ormas Tak Kompeten

“Di dalam Keraton kemungkinan tidak ada risikonya karena kami bekerja tidak banyak mengeluarkan tenaga. Tapi dengan kondisi lalu lintas sekarang, kemungkinan risikonya di perjalanan,” tuturnya.

Sebelumnya, melalui Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penyelenggaraan Ketenagakerjaan DPRD Kota Yogyakarta.

Menurut mereka, Abdi Dalem juga merupakan warga negara Indonesia yang memiliki hak yang sama sehingga perlu mendapatkan jaminan sosial dan perlindungan tenaga kerja sesuai dengan jaminan kesejahteraan nasional. ***

Artikel Lainnya

Terkini