Dengan membawa poster bertuliskan imbauan tertib lalu lintas dan protokol kesehatan, petugas berdiri di pinggir jalan sembari membagikan stiker dan bunga kepada pengguna jalan.
Sementara petugas lainnya menghentikan pengguna jalan yang tidak patuh prokes dan melanggar lalu lintas. Pelanggar dihentikan dan diberi peringatan, untuk tidak mengulangi kesalahan yaitu tdak memakai masker dan melangar lalu lintas.
Tidak ada denda atau tilang bagi pelanggar lalu lintas dan prokes ini. Petugas meminta pelanggar mengenakan pakaian badut dan ikut memberikan imbauan kepada pengguna jalan lainnya.
Operasi Yustisi dan Penegakan Disiplin Prokes oleh Polsek Tambak
“Sasarannya adalah pendisiplinan protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas. Kita memberikan sanksi yang unik bagi pelanggar menggunakan pakaian badut dan menertibkan pelanggar lainnya,” jelasnya.
Dengan cara ini, masyarakat lebih peduli dan berani mengingatkan kepada pelanggar lainnya agar taat prokes dan tertib lalu lintas. Sehingga lebih mengena dan tidak diulangi lagi kesalahannya.
Mencari cara dan rumusan agar tepat sasaran adalah menjadi tugas semua pihak, pesan pesan yang terkandung dapat diterima dengan mudah oleh masyarakat. Harapannya masyarakat akan lebih tertib lalu lintas dan tidak lupa sudah menjadi kebiasaan di era pandemi yaitu taat prokes.***