Banyak Investasi Bodong OJK Tingkatkan Pengawasan

8 September 2014, 21:26 WIB

KabarNusa.com – Banyaknya nasabah yang menjadi korban bisnis investasi bodong menuntut pengawasan yang lebih ditingkatkan dari Otoritas Jasa Keuangan baik kepada lembaga keuangan maupun nasabahnya.

Karenanya, OJK mengumpulkan para lembaga keuangan, para nasabah dalam seminar internasional perilaku pasar, dalam sebuah seminar internasional di Nusa Dua, Bali Senin (8/9/2014).

Selain nasabah dan industri jasa keuangan, hadir juga perwakilan Consumer and Market Conduct Departmen, Bank Negara Malaysia (BNM) serta perwakilan bank dari beberapa negara tetangga lainnya.

Ketua Komisioner OJK Muliaman D. Hadad menjelaskan, seminar bukan untuk melahirkan rekomendasi,  tetapi lebih pada membangun kesadaran baik terhadap lembaga keuangan dan terutama lebih kepada para nasabah.

Selama ini pengawasan hanya dilakukan terhadap lembaga keuangan. Padahal Pengawasan juga harus dilakukan kepada para penggguna industri keuangan atau nasabah.

“OJK harus melakukan pengawasan yang seimbang,” ujarnya.

Dengan seminar ini bertujuan menciptakan kesadaran kepada semua pihak, bagaimana sistem keuangan, peraturan, untuk menjaga keamanan dan kenyamanan berinvestasi.

Fakta menunjukkan, masih banyak terjadi korban penipuan investasi bodong yang dilakukan oleh industri jasa keuangan di Indonesia.

Itulah sebabnya, dalam seminar internasional mengangkat isu seputar kosekuensi, tantangan dan peluang dari perspektif pemegang kebijakan dan praktisi jasa keuangan.

Dalam seminar bisa saling berbagi pengalaman baik dari para nasabah maupun penyedia jasa keuangan.

Masing-masing akan menguraikan tantang yang mereka hadapi dalam pelaksanaan kebijakan pengawasan perilaku pasar dan perlindungan konsumen.

Beberapa pakar diundang sebagai pembicara antara lain Senior Financial Analyst World BankRoy Gardy, Managing Director Head of Government Affairs Asia Pacific Citibank dan akademisi Universitas Gajah Mada Rimawan Pradipto.

Ada pula gambaran mengenai pengawasan perilaku pasar di berbagai dunia yang akan dipaparkan pakar kebijakan publik Fachry Ali dan konsultan Australia Indonesia Partnership for Economic Governance (AIPEG).

Paparan ini akan akan berisi model lembaga pengawasan perilaku pasar jasa keuangan di beberapa negara dimana sebagian masih menyatu dengan bank sentral sementara sebagian lain melakukannya melalui lembaga tersendiri. (kto)

Berita Lainnya

Terkini