Banyak Napi Aussie, LP Kerobokan Bak Obyek Wisata

8 Februari 2015, 00:00 WIB

Kabarnusa.com – Banyaknya warga negara asal Australia yang menghuni penjara Lembaga Pemasyarakatan Kelas II-A Denpasar (Kerobokan) membuat penjara itu berubah bak menjadi obyek wisata.

Sejak putusan eksekusi mati terhadap Myuran Sukumaran dan Andrew Chan dua warga negara Australia dalam kasus penyelundupan heroin dari Bali ke Australia atau yang dikenal Bali Nine, mencuat, perhatian publik Australia tertuju pada LP Kerobokan.

Setiap hari, penjara terbesar di Pulau Bali itu, selalu ramai dikunjungi pembesuk termasuk dari wisatawan asing asal Australia. Demikian juga, media asing terus meliput aktivitas di luar penjara termasuk memantau keluarga atau pembesuk asing yang menemui Myuran dan Andrew.

Wisatawan atau pihak keluarga yang datang ingin memberi dukungan moral kepada duo Bali NIne itu menjelang eksekusi mati yang kabarnya dilakukan dalam waktu dekat.

“Saya percaya mereka harus diberikan kesempatan kedua karena kedua orang itu telah membawa kebaikan bagi orang lain,” ujar pastor Mithran Chellapah seorang warga Australia menanggapi eksekusi mati duo Bali Nine.

Mithram mengaku memiliki kedakatan emosional yang erat terhadap keluarga Myuran Sukumaran karena keluarga tersebut menjadi jemaat gereja yang sama hampir 15 tahun.

Hal sama disampaikan Kareen wisman asal Australia, tertarik berkunjung ke (lapas) untuk melihat seperti apa penjara di Bali.

“Apalagi,di sini banyak orang Australia di dalam penjara,” kata Kareen, kepada wartawan di depan lapas setempat di Kerobokan, Kabupaten Badung, Sabtu, 7 Februari 2015.

Karena dan kerabatnya terus melihat-lihat penjara LP Kerobokan sembari mendokumentasikan lapas dengan kamera.

Dari pantuan, menjelang eksekusi mati keduanya, sejak beberapa hari terakhir banyak wisatawan asing yang bertandang ke lapas tersebut sekadar untukmendokumentasikan Lapas Kerobokan.

Sejauh ini, belum diketahui kepastian waktu dan tempat eksekusi mati kedua narapidana yang ditangkap tahun 2005 dengan menyelundupkan 8,2 kilogram heroin itu. Kejaksaan Agung melansir pelaksanaan eksekusi dijadwalkan dilaksanakan bulan Februari ini.(rma)

Berita Lainnya

Terkini