Bawa Pistol & Berulah di Kafe, Pria Ini Diamankan

18 Oktober 2014, 08:43 WIB
Polsek Kawasan Laut Gilimanuk mengamankan Gede karena membawa senjata Air Soft Gun lengkap amunisinya.

KabarNusa.com – Gede Arya Sastrawan (34), kecamatan Melaya, Jembrana, Bali diamankan petugas karena membawa senapan sembari berulah di sebuah kafe.

Petugas Polsek Kawasan Laut Gilimanuk mengamankan Gede karena membawa senjata Air Soft Gun lengkap dengan amunisinya.

Awalnya, pada Kamis (16/10) malam, Gede dalam kafe dia mabuk berat. Dia keluar kafe menyusuri jalan dengan berjalan kaki tanpa mengenakan baju.

Di jalanan sempat berulah, sehingga membuat gerah warga sekitarnnya.

Warga yang jengkel dengan ulah Sastrawan kemudian melaporkannya ke Polsek Kawasan Laut Gilimanuk.

Polisi langsung mengamankannya di depan Hotel Sari Gilimanuk pukul 22.45 wita.

Dari pemeriksaa, ditemukan sepucuk senjata Air Soft Gun jenis reporver kaliber 4,5 mm, merk KWC buatan Taiwan No 28047155 yang tersimpan di dalam tas pinggangnya.

Selain itu, petugas menemukan peluru pelor sebanyak 18 butir yang terbuat dari timah, satu buah tabung CO2 merk Guarder yang tersimpan dalam tas pinggangnya. Atas temuan tersebut, polisi kemudian mengamankannya.

Kapolsek Kawasan Laut Gilimanuk Kompol Nyoman Wirya Sucipta seizin Kapolres Jembrana membenarkan pihaknya menerima laporan dari masyarakat.

Pelaku menurutnya telah menyalahi aturan dengan membawa senjata di tempat umum.

“ Kami intrograsi dulu mengarahnya kemana apakah ke tindakan kriminal atau pelanggaran perda,” tutup Wirya Jumat 18 Oktober 2014.(dar)

Berita Lainnya

Terkini