Menurut Widyardana partisipasi masyarakat sebenarnya adalah bentuk kesadaran, tentunya kesadaran itu yang akan membangkitkan keinginan masyarakat untuk ikut berperan aktif demi menghasilkan Pemilu yang lebih baik ke depannya.
“Dibutuhkan peran kesadaran masyarakat, STT, maupun Karang Taruna untuk menjadi pengawas partisipatif dengan mengetuktularkan apa yang diperoleh pada sosialisasi kali ini kepada keluarga, masyarakat di lingkungan kecil masing-masing,” tegasnya.
Sementara itu, Alumni Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Kabupaten Tabanan yang menjadi peserta sosialisasi, Bima Oktadinata Kusuma serta Ni Putu Nanda Kabayan Sari berkesempatan untuk berbagi pengalamannya selama mengikuti Sekolah Kader Pengawas Partisipatif.
KPU Tabanan Gelar Uji Publik DPS
“Menjadi pengawas partisipatif intinya adalah harus mempunyai jiwa sukarela, sukarela untuk ikut mengawasi jalannya demokrasi, dan suka rela untuk menjadi bagian dari Pengawas Pemilu,” ujar Bima..
Selain Rumada, Widy, dan Alumni SKPP Tabanan, turut hadir dalam sosialisasi ini, Ketua STT serta Karang Taruna se-Kabupaten Tabanan, Anggota Bawaslu Tabanan I Ketut Narta dan I Gede Putu Suarnata, serta Koordinator Sekretariat Bawaslu Tabanan I Ketut Winasa.***