Kabarnusa.com – Surat rekomendasi
dari dinas terkait untuk pembelian BBM bersubsidi jenis solar bagi para nelayan
di Kabupaten Jembrana, Bali, disinyalir dijual untuk kebutuhan industri di Desa Pengambengan, Kecamatan
Negara.
Modus penjualan BBM
bersubsidi untuk industri ini dilakukan dengan cara meminta surat rekomendasi pembelian
BBM bersubsidi jenis solar untuk para nelayan dari Dinas Kelautan, Perikanan
Dan Kehutanan Jembrana.
Setelah mendapatkan rekomendasi, kemudian membeli di sejumlah SPBU yang ada di Kabupaten Jembrana.
Setelah
mendapatkan solar dalam jumlah banyak, ternyata tidak semuannya diberikan
kepada nelayan.
“Sebagian justru dijual ke industri yang ada di kawasan
Pengembengan,” terang salah seorang warga Desa Pengambengan, yang minta namanya
tidak disebutkan Rabu 1 Juli 2015.
Selain dijual ke industri, oknum pengepul solar ini juga menjual ke perahu-perahu
kecil jenis fiber, yang saat musim tangkap jatah dari Stasiun Pengisian Bahan
Bakar Nelayan (SPBN) tidak mencukupi untuk melaut.
Menurut warga, dengan modus
seperti itu, oknum pengepul mendapatkan keuntungan berlipat ganda, selain dari
pemilik perahu, juga dari selisih harga BBM subsidi yang dijual untuk industri.
Kepala Dinas Kelautan, Perikanan Dan Kehutanan Jembrana Made
Maharimbawa mengatakan, pihaknya belum tahu ada
modus seperti itu, karena hanya memberikan rekomendasi saja.
Namun demikian
pihaknya akan mengecek, termasuk melakukan pengetatan pemberian rekomendasi
pembelian BBM untuk nelayan.
“Kalau perlu, orang
yang mengurus pemilik perahu sendiri, atau ada surat kuasa darinya ke pengurus
perahunya,” terangnya kepada wartawan secara terpisah.
Guna memantau distribusi BBM baik yang dibeli di SPBN maupun SPBU, pihaknya
bekerjasama dengan Pelabuhan Perikanan Nusantara, untuk mengawasi, bahwa benar
perahu yang membeli BBM berangkat melaut.(dar)