BC Bali Gagalkan Penyelundupan 3,2 Kg Sabu

8 Desember 2013, 19:56 WIB
Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Ngurah Rai, Bali Mede Wijaya  (kabarnusa.com)

Kabarnusa.com, Denpasar – Petugas Bea Cukai Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali menggagalkan penyelundupan 3,2 kilogram sabu yang melibatkan Ihah Solihah Uju (39), seorang Tenaga Kerja Indonesia asal Garut, Jawa Barat.
 

Petugas berhasil mengendus aksi penyelundupan narkoba dalam jumlah besar itu setelah mendeteksi Ihah sejak penerbangan dari Singapura membawa barang terlarang.

“Sistem yang kita miliki mengindikasikan tersangka membawa narkoba sehingga dilakukan pemantauan intensif terhadap pelaku sejak mendarat,” terang Kepala Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai Ngurah Rai Made Wijaya dalam keterangan resminya, Minggu (8/12/2013).

Begitu mendarat dengan pesawat Singapore Airlines  SQ 942 pada Sabtu 7 Desember 2013 sekira pukul 13.00 Wita, pelaku yang terlihat mencurigakan terus diawasi petugas.

Begitu masuk di Terminal Kedatangan Internasional, petugas melakukan pemeriksaan mendalam terhadap badan dan barang bawaan tersangka.

Awalnya, tidak ada benda terlarang saat memeriksa badan Ihah. Petugas terus memeriksa intensif ke tas travel bas bags warna hitam menemukan barang haram itu.

Dari hasil tes cepat atau narcotic test, petugas menemukan serbuk kristal diduga kuat mengandung sediaan narkotika jenis methamphetamine.

Pemilik paspor  A6569361 ini, diperiksa intensif guna melihat keterlibatan dengan jaringan narkoba internasional termasuk melacak siapa-siapa yang terlibat.

“Masih didalami dari mana barang tersebut dan kelompok jaringannya,” imbuh Wijaya.

Guna penanganan lebih lanjut, tersangka akan segera diserahkan ke Polda Bali berikut sabu sebagai barang buktinya. (rma) 

Berita Lainnya

Terkini