![]() |
(foto:courtesy semeton jurnalis bali) |
Kabarnusa.com – Seorang warga negara asing asal Belanda berinisial DH ditangkap petugas Bea Cukai Denpasar karena diduga terlibat penyelundupan narkoba jenis ganja ke Pulau Bali.
Penangkapan terhadap DH, setelah petugas mendapat informasi adanya paket pos dengan kiriman barang bawaan mencurigakan bernomor RF06471448ES.
Atas informasi itu, dilakukan pendeteksian lebih mendalam untuk memastikan isi paketnya.
“Setelah dibuka, kami temukan barang terlarang yang mengandung zat sediaan psikotropika,” beber Kepala Bea Cukai Denpasar Muhammad Saptari, Selasa (19/1/2016).
Dari penyelidikan diketahui, paket barang haram itu ditujukan kepada Meneer Belanda itu dengan alamat tujuan di Kabupaten Gianyar.
Disebutkan Saptari, barang bukti dengan berat 224 gram itu, didatangkan dari Spanyol.
Petugas masih mendalami kasusnya dan tersangka telah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjt.
Dalam kesempatan sama, Saptari menambahkan, aksi penggagalan penyelundupan barang haram itu sudah beberapa kali dilakukan seperti pada November 2015, paket kiriman NN-Dimenthyltryptamnie (DMT) serbuk kunung dengan berat 0,42 gram.
Paket itu, dikirim dari negara Australia dan ditujukan tanpa alamat dan nama penerimanya. (kto)