BCW Waspadai Pencucian Uang Kepala Daerah

20 Desember 2014, 07:02 WIB
Pencucian uang Kepada Daerah @2014

DENPASAR – Masyarakat diminta mewaspadai pencucian uang atau money laundring dan transaksi tunai yang dilakukan kepala daerah di Bali untuk menghindari pantauan Pusat Pelaporan dan analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

Untuk itu, Ketua Bali Coruption Watch (BCW) Putu Wirata Dwikora meminta penegak hukum dan masyarakat untuk mewaspadai pencucian uang (Money Laundring) dan transaksi tunai kepala daerah di Bali. Menyikapi Laporan Hasil Analisis (LHA) PPATK kepada Kejaksaan Agung dan KPK yang hanya menemukan rekening gendut delapan kepala daerah dan mantan kepala daerah di Indonesia.

Laporan PPATK itu hanya berdasarkan transaksi non-tunai, sehingga kepala daerah mengakalinya dengan melakukan transaksi tunai dan pencucian uang. “Waspadai transaksi tunai dan pencucian uang yang dilakukan kepala daerah,” kata Dwikora kepada wartawan di Denpasar, Jumat 19 Desember 2014.

Praktek pencucian uang dan transaksi tunai kepala daerah sulit dilacak PPATK maupun aparat penegak hukum lainnya. Ditanya apakah, penelusuran lembaganya telah menemukan adanya transaksi mencurigakan kepala daerah, sejauh ini belum menemukan adanya rekening gendut kepala daerah di Bali.

Meski begitu, bukan jaminan bahwa tidak ada penyelewengan anggaran karena bisa saja ada upaya pengaburan jejak penyelewengan lewat transaksi tunai dan pencucian uang. Kewaspadaan dan pengawasan terhadap praktek pencucian uang dan transaksi tunai mutlak dilakukan untuk memastikan ada tidaknya penyelewenangan anggaran kepala daerah. (kto)

Berita Lainnya

Terkini