![]() |
Corby bebas bersyarat (Foto:Google) |
Kabarnusa.com, Denpasar – Begitu bebas dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kerobokan, Bali terpidana kasus narkoba Schapelle Robert Corby (37) memilih tinggal di vila bukan di rumah penjamin kakaknya Marcedez.
Padahal, sesuai ketentuan selama masa pembebasan bersayarat, Corby mesti berada dalam pengawasan sponsor atau penjaminnya yakni Marcedez.
Kepala Bapas Ketut Arta mengatakan, Corby tidak bebas murni sehingga dia tetap di Bali atau dilarang meninggalkan Bali.
Bapas akan melakukan pengawasan dengan menerjunkan petugas Bapas yang khusus mengawasi wanita asal Australia itu.
“Corby juga harus ke rumah penjaminnya,” imbuh Arta.
Kata dia, Corby juga harus melapor setiap bulannya dan tidak boleh diwakilkan.
Bahkan dia memperingatkan, jika Corby melanggar bisa membuat kembali masuk penjara.
Pelanggaran itu misalnya tidak melapor, kemudian melakukan kejahatan dan lainnya.
Dia juga menegaskan, setelah lepas diwajibkan masuk ke rumah penjamin yaitu ke iparnya Wayan Widiantara yang tak lain suami Mercedes kakaknya.
Saat wartawan menyambangi rumah Widiantara di Banjar Pande Mas, Legian, Gang Lotring nomor 14, Kuta, Corby tidak ada di rumah itu.
Salah seorang kerabat Widiarta memgaku mengetahui Corby bebas namun dia menyebutkan Corby tidak di rumah itu.
“Tidak mungkin di bawa keseni, karena Corby orang luar hanya kakaknya menikah ke sini,” kata pria yang keberatan namanya ditulis.
Belakangan, dikabarkan, Corby disewakan sebuah vila mewah di Jalan Pura Telaga Waja, Seminyak yang jaraknya lumayan jauh dengan tempat tinggal sang kakak Mercedez. (kto)