Denpasar – Setelah dinyatakan bebas dari Penyakit mulut dan kuku (PMK) ratusan ekor sapi Bali dikirim ke Jakarta melalui jalur laut dari Pelabuhan Celukan Bawang Buleleng.
Dipilihnya jalur laut dalam pengiriman sapi itu, untuk mengindari masuk wilayah sebagian kabupaten di Jawa Timur dan beberapa kabupaten di Lombok yang terserang PMK.
Untuk itu, Fokus kesiagaan Karantina Pertanian Denpasar untuk tetap menjaga Bali bebas dari PMK.
Karantina Denpasar Pastikan Pengeluaran Sapi Bali Penuhi Persyaratan
Menggandeng instansi terkait dibidang kesehatan hewan, upaya-upaya pencegahan masuknya PMK ke Bali terus dilakukan Karantina Pertanian Denpasar.
Salah satu upaya pencegahan adalah mencari solusi terhadap lalu lintas pengeluaran sapi bali tanpa melewati daerah wabah sesuai Surat Edaran (SE) Menteri Pertanian No 02/SE/PK.300/M/5/2022 tentang Penataan Lalu Lintas Hewan Rentan, Produk Hewan Dan Media Pembawa Lainya di Daerah Wabah Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK).
Selain penataan lalu lintas, perlakuan atau tindakan karantina wajib diberlakukan sesuai Surat Edaran (SE) Kepala Badan Karantina Pertanian NO 12950/KR.120/K/05/2022 tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Kejadian Penyakit Mulut dan Kuku.
Modus Pinjam Sertifikat Karantina Hewan, Petugas Gagalkan Pengiriman Sapi Bali ke Bekasi