Ubud -Bursa Efek Indonesia (BEI) Kantor Perwakilan Denpasar terus berupaya mendorong perusahaan-perusahaan lokal di Bali untuk melantai di pasar modal melalui Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO).
Minimnya jumlah perusahaan yang telah go public menjadi perhatian, meskipun beberapa perusahaan kini mulai menunjukkan persiapan.
Hal ini diungkapkan Kepala BEI Kantor Perwakilan Denpasar, Agus Andiyasa, dalam acara Workshop Capital Market dan Media Gathering yang diselenggarakan oleh BEI di Ubud, 14-16 November 2025
Agus Andiyasa menyoroti, sejauh ini, hanya beberapa perusahaan yang benar-benar dimiliki oleh orang Bali dan telah go public.
Ia menyebut ada beberapa perusahaan, termasuk yang bergerak di sektor kesehatan dan farmasi, yang saat ini sedang dalam tahap persiapan.
Ketika ditanya mengenai alasan utama perusahaan lokal minim untuk melangkah ke pasar modal, Agus menyebut persoalan legalitas dan administrasi menjadi tantangan utama.
“Minimnya perusahaan untuk melangkah go public itu sebenarnya apa? Selama ini ya legal dan administrasi. Karena kan mereka kalau masih perusahaan tertutup, kadang-kadang kan enggak memenuhi standar ya. Standar akuntansi, tata kelola, legalitas. Nah itu yang perlu diperbaiki,” jelas Agus.
Selain itu, ia juga menyinggung pentingnya fokus perusahaan pada keberlanjutan jangka panjang setelah IPO.
Agus menjelaskan, salah satu tujuan utama perusahaan untuk go public adalah untuk memperbaiki sistem tata kelola perusahaan (Good Corporate Governance/GCG) agar perusahaan dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan dalam jangka panjang.
Upaya BEI Denpasar untuk meningkatkan jumlah emiten dari Bali:
Pertemuan Tatap Muka (One-on-One Meeting): BEI senantiasa melakukan pertemuan langsung dengan perusahaan-perusahaan yang potensial di Bali.
Workshop Tahunan: BEI secara rutin mengadakan workshop edukasi go public bagi perusahaan-perusahaan yang ingin melantai di bursa.
“Kita terus dorong dan mengingatkan lagi gitu ya untuk persiapan mereka,” tambahnya.
Keuntungan bagi perusahaan yang go public, menurut Agus Andiyasa, mencakup beberapa hal:
Pendanaan: Mendapatkan akses permodalan dari publik.
Penerapan GCG: Sistem tata kelola perusahaan yang baik (GCG) dapat diterapkan lebih optimal.
Popularitas: Perusahaan menjadi makin dikenal publik setelah melantai di bursa.
Potensi Insentif Pajak: Ada kemungkinan mendapatkan keringanan pajak. ***

