Yogyakarta– Ada yang berbeda dalam peresmian Pos Bantuan Hukum (Posbankum) se-DIY di Royal Ambarrukmo, Selasa (20/1/2026). Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, tidak hanya datang membawa regulasi, tetapi juga membawa semangat untuk belajar dari kearifan lokal.
Supratman menegaskan, transformasi hukum nasional harus memiliki “jiwa,” dan jiwa itu ia temukan dalam falsafah Jawa.
Dalam pidatonya yang menggugah, Supratman secara khusus menyoroti diskusinya dengan Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X.
Dia mengungkapkan, landasan utama pembangunan Posbankum di desa-desa adalah filosofi tentang keadilan yang tidak boleh sekadar bersifat prosedural atau hitam di atas putih.
“Keadilan itu tidak boleh hanya berhenti di atas kertas atau di ruang sidang yang dingin. Ia harus diwujudkan dan benar-benar dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,” ujar Supratman, mengutip esensi pesan dari Sri Sultan.
Bagi Supratman, falsafah Jawa mengajarkan, hukum harus mampu merangkul semua orang, terutama mereka yang selama ini terpinggirkan karena keterbatasan ekonomi maupun pengetahuan.
Menteri Supratman melihat desa dan kelurahan di Yogyakarta adalah contoh nyata di mana harmoni sosial dijunjung tinggi.
Hal inilah yang memperkuat keyakinannya untuk mendorong restorative justice (keadilan restoratif) sebagai arah baru hukum pidana Indonesia.
Dengan semangat gotong royong, ia mengajak perangkat desa, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa untuk menjadi garda terdepan dalam menyelesaikan sengketa secara damai.
“Kita belajar dari desa, masalah tidak selalu harus berujung di pengadilan. Kearifan lokal dan hukum adat yang diakui dalam KUHP baru adalah instrumen kita untuk memanusiakan manusia dalam proses hukum,” tambahnya.
Meski berpijak pada nilai tradisional, Supratman tetap membawa napas modernitas.
Ia menegaskan seluruh layanan hukum kini terintegrasi secara digital. Melalui sebuah dashboard yang dapat dipantau langsung oleh Presiden, transparansi menjadi jaminan bahwa suara rakyat di desa-desa terkecil sekalipun akan terdengar hingga ke pusat kekuasaan.
“Presiden bisa mengontrol langsung kinerja kami hanya melalui layar kecil. Ini adalah komitmen kami agar pesan dari Tanah Mataram tentang keadilan yang merata benar-benar terlaksana secara akuntabel,” pungkasnya.
Peresmian ini menjadi catatan sejarah penting bahwa di bawah kepemimpinan Supratman, Kementerian Hukum tidak hanya bekerja dengan logika undang-undang, tetapi juga dengan hati dan penghormatan mendalam terhadap akar budaya bangsa. ***

