BEM SI Desak Evaluasi Menteri KKP, Soroti Polemik Pagar Laut 30 Km di Tangerang

12 Januari 2025, 14:16 WIB

Jakarta – Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) menuntut pertanggungjawaban Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Wahyu Trenggono, terkait polemik pagar laut sepanjang 30 kilometer yang viral di kawasan pesisir Tangerang. Mereka juga meminta Presiden Prabowo Subianto untuk segera mengevaluasi kinerja kementerian tersebut.

Herianto, Koordinator Pusat BEM SI, dengan tegas mempertanyakan fungsi pengawasan KKP, terutama di wilayah pesisir. Ia menyoroti fakta bahwa pagar laut sepanjang itu tidak mungkin dibangun dalam waktu singkat tanpa terdeteksi oleh otoritas terkait.

“Ini sangat mencurigakan dan menunjukkan kelalaian yang serius. Bagaimana mungkin pagar laut sepanjang 30 kilometer bisa muncul tanpa ada tindakan sejak awal? Apalagi ini terjadi di pesisir kota, bukan di daerah terpencil,” ujar Herianto.

Kritik BEM SI berpusat pada langkah KKP yang dinilai reaktif dengan melakukan penyegelan setelah kasus ini viral di publik. Herianto menilai tindakan tersebut mencerminkan lemahnya pengawasan preventif yang seharusnya menjadi tugas utama kementerian.

“KKP terlihat seperti baru bangun tidur. Ini bukan sekadar soal pagar, tapi soal ketidakmampuan dan ketidakseriusan dalam menjalankan tugas pengawasan laut yang diamanatkan oleh UUD. Publik berhak tahu, apakah ini kelalaian, kekurangan sumber daya, atau ada pembiaran yang disengaja?” tegas Herianto.

Ia juga menekankan pentingnya laut sebagai akses publik yang dilindungi oleh undang-undang. Menurutnya, keberadaan pagar laut itu berpotensi merusak ekosistem pesisir yang sangat vital.

“Menteri KKP harus memberikan penjelasan terbuka mengenai lambannya respons mereka terhadap masalah ini”, ujar Herianto.

Korpus BEM SI juga mendukung langkah Presiden Prabowo yang menginstruksikan penyegelan pagar laut tersebut. Namun, mereka juga mendesak Presiden untuk mengevaluasi Menteri Wahyu Trenggono beserta jajaran KKP secara menyeluruh.

“Jika kondisi seperti ini terus dibiarkan, kerusakan ekosistem laut akan semakin parah dan sulit dikendalikan. Kami menuntut perubahan nyata, bukan sekadar janji, Presiden Prabowo harus evaluasi segera Menteri KKP yang lamban bertindak” tutup Herianto.***

Berita Lainnya

Terkini