Kabarnusa.com – I Ketut Wir (46), warga Banjar Pasar, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, Bali terpergok Bendesa Pakraman Yehembang bersama sejumlah Pecalang, aparat banjar dan Babinkamtibmas saat mengambil pasir di Pantai Desa Yehembang.
Aksi pelaku dilakukan pada Rabu (17/2/2016) malam.
Penangkapan bermula, laporan warga yang diterima pihak Desa Pakraman Yehembang, melaporkan adanya aksi pencurian pasir laut.
“Banyak warga melapor kepada saya. Katanya ada oknum warga yang melakukan pencurian pasir laut di dekat setra (kuburan) Yehembang,” terang Bendesa Pakraman Yehembang Ngurah Gede Aryana, Kamis (18/2/2016).
Bersama Pecalang, dilakukan pengecekan mendapati beberapa oknum warga sedang mengangkut pasir laut di pantai.
Namun, saat hendak diamankan empat orang pelaku berhasil melarikan diri.
“Hanya satu orang yang berhasil kami amankan dan kami sita semua barang buktinya,” ujar Aryana di dampingi Pecalang dan Babinkamtibmas serta Kelian Banjar Pasar.
Menurut Aryana, pelaku dalam aksinya menggunakan sepeda motor. Pasir laut dimasukan dalam sejumlah karung plastik ukuran 25 kilogram dan kemudian diangkut dengan menggunakan sepada motor untuk di bawa ke tempat penimbunan.
Pihak Desa Pakraman mengamankan satu orang pelaku dan menyita barang bukti berupa tiga truk engkel pasir laut, 12 karung berisi pasir laut, skop dan sebuah sepeda motor milik pelaku.
Mengacu awig di desa pakraman, pelaku akan dihadirkan dalam siding adat.
“Biar nanti paruman pemucuk yang memutuskan sanksinya karena awig-awig tentang pasir laut sudah disepakati bersama,” imbuhnya. (dar)