Beraksi di 9 TKP, 2 Pemuda Dibekuk Polisi

18 Juni 2015, 18:38 WIB

ilustrasi

Kabarnusa.com – Lantaran melakukan pencurian di sembilan TKP, dua pemuda
pengangguran di Kabupaten Jembrana, Bali dibekuk polisi, Rabu (17/6/2015).

Kedua pemuda tersebut masing-masing, Adriansah alias Agung (22) dan
Amirulah (28) yang keduanya dari Lingkungan Kerobokan, Kelurahan Loloan
Barat, Kecamatan Negara, Jembrana, Bali.

Kedua pemuda tersebut melakukan aksi pencurian  sejak sebulan lalu.
Mereka telah berhasil menggasak barang-barang di sembilan TKP yang
tersebebar di beberapa wilayah yang ada di Kabupaten Jembrana.

Dari aksi pencurian di sembilan TKP pelaku berhsil menggasak pupuk NHK 2
karung besar, 7 tabung gas uluran 3 kg, bensin 2 jerigen, ayam 2 ekor,
laptop.

Juga diamankan, dua proyektor, ceng-ceng, kain laptop, TV LG, monitor, batu
tolak peluru, dan penggorengan dan barang ini belum terjual serta  satu
karung sandal.

“Barang-barang tersebut sebagian besar telah dijual pelaku. Uangnya
digunakan untuk foya-foya,” terang Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP
Gusti Made Sudarma Putra, Kamis (17/6/2015).

Pelaku dan barang bukti hasil kejahatannya kini diamankan di Polres Jembrana dan dijerat dengan pasal 363 KUHP.

Yang menarik dari penangkapan pelaku, Fth (50) ibu Adriansah pingsan
melihat anaknya ditangkap polisi. Setelah siuman memeluk anaknya dengan
erat.

“Saya tidak menyangka sama sekali anak saya terlibat kasus pencurian,” ujar Fth berlinang air mata.(dar)

Berita Lainnya

Terkini